DEWI, TITA RISKIANA (2019) Legalitas Penggunaan Jasa Layanan GOPAY dalam Aplikasi GOJEK, Perspektif Fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik. Undergraduate thesis, IAIN Jember.
Text
TITA RISKIANA DEWI_S 2015 2052.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
Abstract
Perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi, dalam persoalan financial memiliki perkembangan ke arah yang lebih efesien dan modern.Dengan demikian, sistem informasi transportasi harus dikembangkan sebagai penyedia data-data baru transportasi, serta ditujukan untuk menjadi model transportasi yang relevan, sehingga bisa menjadikan keunikan serta daya tarik tersendiri bagi para pengguna jasa transportasi. Go-Jek Indonesia adalah suatu perusahaan teknologi digital yang menyediakan jasa angkutan manusia, barang, maupun makanan dengan memanfaatkan kecanggihan tekhnologi, saat ini mengeluarkan fitur baru dalam sistem pembayaran bagi pengguna jasa transportasi online berupa aplikasi Go-Pay, suatu dompet digital untuk menyimpan Go-Jek Credit yang digunakan untuk membayar segala transaksi menggunakan Gojek melalui uang digital selain menggunakan metode pembayaran uang cash. Dengan berbagai keunggulan dan memiliki manfaat lebih, maka banyak sekali masyarakat yang menggunakan jasa Gojek terutama pada aplikasi Go-pay. Sehingga perlu diteliti lebih lanjut mengenai legalitas Go-pay dalam aplikasi Gojek Perspektif Fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik. Fokus penelitian adalah; 1) Bagaimana bentuk layanan jasa Go-Pay pada aplikasi Go-Jek?, 2) Bagaimana legalitas layanan pada Go-Pay ditinjau dari Fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah?, 3) Bagaimana legalitas layanan pada Go-Pay ditinjau dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik ? Tujuan dari penelitian adalah; 1) mendeskripsikan bentuk layanan jasa Go-Pay pada aplikasi Go-Jek, 2) mendeskripsikan Legalitas layanan pada Go-Pay ditinjau dari Fatwa No.116/DSNMUI/ IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah, 3) mendeskripsikan legalitas layanan pada Go-Pay ditinjau dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, disertai dengan metode pengumpulan data melalui study kepustakaan (library risert), menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yaitu dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), konseptual dilakukan manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan diperoleh adalah sebagai berikut: 1) Fitur-fitur Gopay yaitu terdapat berbagai transaksi, melayani selama 24 jam, memberikan beragam promo menarik, terjamin keamanannya, dan akan mendapatkan hadiah setiap kali mengumpulkan Gopoints. 2) Legalitas layanan Go-pay jika ditinjau dari fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, masih belum syariah dikarenakan tidak memenuhi bagian keenam poin pertama tentang ketentuan khusus bahwa jumlah nominal uang elektronik yang ada pada penerbit harus ditempatkan di Bank Syariah, sedangkan penerbit Go-pay menyimpan Uang Elektronik tersebut di Bank Cimb Niaga dan BCA yang merupakan Bank Konvensional. 3) Legalitas layanan Go-pay ditinjau dari peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik, Gopay adalah uang elektronik yang lingkup penyelenggaraannya berupa open loop, dengan Media penyimpan nilai uang elektronik berjenis server based, dan untuk pencatatan identitasnya bisa berupa registered dan unregistered.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Mr abdul mangang |
Date Deposited: | 24 Oct 2022 03:03 |
Last Modified: | 24 Oct 2022 03:03 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13880 |
Actions (login required)
View Item |