Kewajiban Pelaku Usaha Dalam Jual Beli Poduk Dapur Aluminium di UD.Tepat Guna Perspektif UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Etika Bisnis Islam

SUCAHYA, IRFAN (2019) Kewajiban Pelaku Usaha Dalam Jual Beli Poduk Dapur Aluminium di UD.Tepat Guna Perspektif UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Etika Bisnis Islam. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
IRFAN SUCAHYA_083 142 094.pdf - Submitted Version

Download (2MB)

Abstract

Kewajiban Pelaku Usaha Dalam Jual Beli Poduk Dapur Aluminium di UD.Tepat Guna Perspektif UU No. 8 TahunKewajiban pelaku usaha bukan hanya terpaku pada hukum positif saja melainkan bisa di kaji melalui hukum islamyang menimbulkan akibat konsepsi mengenai kebutuhan perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen adalah sebagai upaya pemenuhan dan pemberian bantuan perlindungan hukum terhadap konsumen. UU No.8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen dan etika bisnis islam seharusnya menjadi pedoman bagi pelaku usaha yang ada di UD. Tepat Guna agar produk yang di hasilkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Maka dengan ini peneliti sangat tertarik untuk meneliti sebagai tambahan keilmuwan terhadap aspek perlindungan hukum. Fokus penelitian dari skripsi ini adalah: 1)Bagaimana kewajiban pelaku usaha dalam jual beli produk dapur aluminium perspektif UU NO 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen? 2)Bagaimana kewajiban pelaku usaha dalam jual beli produk dapur almunium perspektif etika bisnis islam ? Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah : 1)Untuk menjelaskan kewajiban pelaku usaha dalam jual beli produk dapur aluminium perspektif UU NO 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di UD. Tepat Guna Desa Suci. 2) Untuk menjelaskan kewajiban pelaku usaha dalam jual beli produk dapur aluminium perspektif etika bisnis islam di UD. Tepat Guna. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif analisis deskriptif datanya yaitu mendeskripsikan objek dalam bentuk narasi yang di dapat dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi, pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan trianggulasi sumber data. Hasil dari peneliti memperoleh beberapa kesimpulan:1) Di lihat dari segi kewajiban pelaku usaha di UD. Tepat Guna bahwasanya produk barang yang di hasilkan tidak ada sesuatu yang menerangkan mengenai komposisi barang yang di hasilkan pelaku usaha tersebut, sedangkan bahan yang di gunakan terdiri dari berbagi macam tingkat kualitas. Hal ini tentunya bertentangan dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ada di pasal 7 yang isinya antara lain beriktikad baik memberi informasi yang jelas, dan jujur 2). Di lihat dari segi etika bisnis Islam dapat di ambil kesiimpulan bahwasanya di dalam produk yang di hasilkan UD. Tepat Guna tidak adanya suatu keterangan yang menerangkan terkait komposisi barang, hal ini bertentangan dengan prinsip dasar etika bisnis islam, Seharusnya pelaku usaha memberikan keterangan mengenai produk barang yang di hasilkan agar sesuai dengan norma dalam etika bisnis Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 25 Oct 2022 07:06
Last Modified: 25 Oct 2022 07:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13981

Actions (login required)

View Item View Item