“kecakapan melakukan perbuatan hukum dalam transaksi elektronik oleh anak di bawah umur melalui aplikasi go-jek perspektif hukum positif dan fiqh muamalah (studi kasus perjanjian melalui aplikasi go-jek di jember).

ANNIZAR, MUHAMMAD ROBET (2020) “kecakapan melakukan perbuatan hukum dalam transaksi elektronik oleh anak di bawah umur melalui aplikasi go-jek perspektif hukum positif dan fiqh muamalah (studi kasus perjanjian melalui aplikasi go-jek di jember). Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
MUHAMMAD ROBET ANNIZAR_S20152035.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang maju jual beli konvensional berubah menjadi e-commerce yang merupakan perikatan secara elektronik dengan memadukan sistem elektronik dengan sistem komunikasi yang difasilitasi dengan media internet. dari itu terjadi hubungan hukum timbal balik antar subjek hukum. yang dalam prakteknya sekarang anak dibawah umur lumrah melakukan transaksi melalui aplikasi gojek. dal hal tersebut belum memenuhi syarat sahnya perjanjian dalam hukum positif dan fiqh muamalh yakni mengenai kecakapan. Permasalahan yang akan dikaji adalah tentang 1)Bagaimana transaksi elektronik melalui aplikasi go-jek oleh anak di bawah umur ? 2)Bagaimana analisis keabsahan transaksi elektronik melalui aplikasi go-jek oleh anak di bawah umur tinjauan hukum positif tentang transaksi elektronik ? 3)Bagaimana analisis keabsahan transaksi elektronik melalui aplikasi go-jek oleh anak di bawah umur tinjauan fiqh muamalah ? Tujuan penelitianini adalah untuk mendeskripsikan teknis transaksi elektronik oleh anak dibawah umur melalui aplikasi gojek serta mendeskripsikan hasil analisis keabsahan transaksi elektronik yang dilakukan anak yang masi dibawah umur ditinjau dari hukum positif dan fiqh muamalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan jenis penelitian ini adalah Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah penelitian kasus dan jenis penelitian yuridis empiris. alasan menggunakan penelitian ini karena dalam prakteknya transaksi elektronik yang dilakukan anak dibawah umur terjadi dilapangan yang belum memenuhi syarat sahnya perjanjian dalam peraturan perundang-undangan. Hasil Penelitian dan Pembahasannya adalah transaksi tersebut menggunakan aplikasi gojek sedangkan driver menggunakan aplikasi Driver Go- Jek yang saling bersinkronisasi ketika terjadi pemesan dalam aplikasi gojek. dan juga bahwa faktor transaksi tersebut karena kebutuhan anak tersebut dan bahwa transaksi elektronik yang dilakukan anak di bawah umur melalui aplikasi Go-jek tidak sah karena dalam pasal 47 ayat 2 PP No. 82 Tahun 2012 dikarenakan salah satu dari syarat sahnya transaksi elektronik tidak dipenuhi yaitu syarat cakap hukum. dari tinjauan fiqh muamalah bahwa ransaksi elektronik melalui aplikasi gojek tersebut sah karena berdasarkan pendapat ulama malikiyah dan hanafiyah mensyaratkan aqid haruslah berakal, yakni sudah mumayyiz, anak yang agak besar yang pembicaraannya dan jawaban yang dilontarkannya dapat dipahami serta umur minimal 7 tahun dan sudah mendapat izin walinya. oleh karena itu, dipandang tidak sah jika suatu akad dilakukan anak kecil yang belum mumayyiz.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 26 Oct 2022 08:53
Last Modified: 26 Oct 2022 08:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14082

Actions (login required)

View Item View Item