Perubahan Batas Usia Pekawinan di Indonesia (Studi terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perspektif teori Maqa>s{id al-Shari<‘ah Jasser Auda)

ULUM MUBAROK, MUHAMMAD BAHRUL (2020) Perubahan Batas Usia Pekawinan di Indonesia (Studi terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perspektif teori Maqa>s{id al-Shari<‘ah Jasser Auda). Masters thesis, IAIN Jember.

[img] Text
MUHAMMAD BAHRUL ULUM MUBAROK_0839116022.pdf - Submitted Version

Download (6MB)

Abstract

Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Batas Minimal Usia Perkawinan merupakan norma baru bagi hukum perkawinan di Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pemerintah melakukan perubahan batas minimal usia perkawinan yang berlaku di Indonesia. Perubahan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 22/PUU-XV/2017 yang kemudian menjadi Program Legislasi Nasional sehingga lahirlah UU no 16 Tahun 2019. Undang-undang baru ini mengindikasikan sebuah perubahan undang-undang lama dihadapan hak-hak konstitusi dan kemaslahatan warga negara serta menunjuk sebuah kerangka konseptual arah undang-undang perkawinan di masa yang akan datang. Dari latar belakang ini maka hal ini menarik untuk dikaji dengan fokus kajian sebagai berikut: 1) Bagaimana filosofi lahirnya UU No 16 Tahun 2019? 2) Bagaimanakah implikasi yuridis UU no 16 Tahun 2019 terhadap pelaksanaan perkawinan di Indonesia ? 3) Bagaimana perspektif Maqa>s{id al-shari<‘ah Jasser ‘auda terhadap UU No 16 Tahun 2019 tentang perubahan Batas Minimal Usia Perkawinan? Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara yuridis-normatif sebuah UU No 16 Tahun 2019 sebagaimana yang telah dirumuskan pada fokus kajian. Untuk memperoleh jawaban yang maksimal, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conseptual Approach) yang keduanya masuk pada ranah kualitatif. Sedangkan Library Research sebagai jenis penelitiannya, dengan memusatkan pada UU No 16 Tahun 2019 (jenis penelitian yurudis normatif). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa a) filosofi lahirnya UU No 16 tahun 2019 tidak lain adalah adanya prinsip persamaan dan kesetaraan kedudukan di depan hukum (equality before the law) dalam setiap penyusunan kebijakan hukum (legal policy). Sedangkan Latar belakang dan proses lahirnya UU No 16 Tahun 2019 tidak bisa terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa usia perkawinan 16 tahun berlawanan dengan prinsip konstitusi, b) Implikasi Yuridis UU No 16 Tahun 2019 terhadap pelaksanaan perkawinan di Indonesia adalah perubahan terhadap pelaksanaan perkawinan di Indonesia, c) Materi UU No 16 Tahun 2019 tentang usia perkawinan sudah sejalan dengan Maqa>s{id al-shari<‘ah ketika digukana perspektif teori sistem Jasser ‘auda dengan berbagai alasan yang melatarbelakangi lahirnya UU ini sekaligus penyesuaian dengan konteks Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 09 Nov 2022 03:07
Last Modified: 09 Nov 2022 03:07
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14824

Actions (login required)

View Item View Item