Perlindungan Hukum Dalam Praktek Simpan Pinjam Di Pasar Desa Gayam Kec Gayam Kab Sumenep Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Hukum Islam

Angniyak, Syamsul (2020) Perlindungan Hukum Dalam Praktek Simpan Pinjam Di Pasar Desa Gayam Kec Gayam Kab Sumenep Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Syamsul Angniyak_S20162052.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perlindungan hukum dapat diartikan dengan segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warga negaranya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melangar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam perlindungan hukum terdapat dua bentuk yaitu pelindungan represif (penyelesaian) dan perlindungan preventif (pencegahan). Praktek simpan pinjam yang terjadi di desa Gayam yang mayoritas penabungnya juga merupakan pedagang di pasar tersebut. Adapun lembaga simpan pinjam ini tidak memiliki status badan hukum serta surat izin untuk menghimpun dana dari masyarakat. Karena kegiatan ini yang perlu diawasi, mengingat dalam kegiatan itu terikat kepentingan masyarakat yang dananya disimpan. Maka POJK 07/2013 dan Hukum Islam menetapkan beberapa koridor hukum yang harus diikuti agar sesuai dengan konsep perlindungan hukum preventif serta tidak ada pihak yang dirugikan dalam praktek simpan pinjam tersebut. Adapun Fokus masalah yang diteliti, adalah: 1) Bagaimana praktek simpan pinjam yang terjadi di pasar Desa Gayam Kec Gayam Kab Sumenep. 2) Bagaimana implementasi perlindungan hukum dalam praktek simpan pinjam di pasar Desa Gayam Kec Gayam Kab Sumenep menurut POJK Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. 3) Bagaimana impelementasi perlindungan hukum dalam praktek simpan pinjam di pasar Desa Gayam Kec Gayam Kab Sumenep menurut Hukum Islam Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bentuk praktek simpan pinjam yang ada di Pasar Desa Gayam serta menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabahnya menurut POJK Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Studi Kasus (Case Approach), Sementara jenis penelitian adalah kualitatif (field Research), dengan metode pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara dan Dokumentasi dan data tersebut dianalisis kemudian diungkapkan dalam bentuk narasi. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1) untuk menabung dalam praktek simpan pinjam tersebut tidak ada persyaratan, dan hanya penabung yang berhak meminjam uang. Baik nasabah yang menyimpan dan meminjam uang tidak dikenakan potongan/bunga, dan bagi yang meminjam pembayarannya mengangsur. Serta dibagikan pada waktu lima hari bulan ramadhan. 2) Adapun bentuk implementasi perlindungan hukum sudah sesuai dengan POJK Nomor 1/POJK.07/2013. 3) serta bentuk implementasi perlindungan hukum sudah sesuai dengan koridor Hukum Islam. Namun yang menjadi probelematika tidak adanya status badan hukum yang jelas dan izin usaha dari pejabat yang berwenang. Kata kunci : Perlindungan Hukum, POJK Nomor 1/POJK.07/2013, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 01 Mar 2021 03:24
Last Modified: 01 Mar 2021 03:24
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1513

Actions (login required)

View Item View Item