PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Studi Putusan No. 89/Pid.Sus/2021/PN Sit)

aryaningsih, indah wahyu (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Studi Putusan No. 89/Pid.Sus/2021/PN Sit). Undergraduate thesis, uin kh. achmad siddiq jember.

[img] Text
indah watermak.pdf

Download (1MB)

Abstract

Indah Wahyu Aryaningsih, 2022 : Pertanggungjawaban Pidana Terhadap
Pelaku Tindak Pidana Peredaran Obat Tidak Memiliki Izin Edar (Studi
putusan Nomor.89/Pid.Sus/2021/PN.Sit)
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Pidana, Peredaran Obat Tanpa Izin
Indonesia masih lemah dalam penanganan kasus beredarnya obat terlarang
yang dapat merugikan masyarakat dan membahayakan kesehatannya. Obat yang
diedarkan belum tentu seuai dengan komposisi dan pembuatannya. Dalam hal ini
penulis melakukan penelitian tentang peredaran obat tanpa izin yang terjadi di
Kabupaten Situbondo pada Putusan Nomor89/Pid.Sus/2021/PN.Sit. Terdakwa
Stivano Adik Pranata Alias Dedek Junaidi dikenai pasal Pasal 196 Jo. 98 ayat (2)
Undang-Undang RI. Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Terdakwa secara
sah menurut hukum melakukan tindak pidana peredaran obat tidak memiliki izin
berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Situbondo terdakwa pernah
melakukan atas perkara yang sama.
Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini yaitu: 1) Bagaimana
pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana peredaran obat tidak
memiliki izin edar dalam putusan (No. 89/Pid.Sus/2021/PN.Sit)? 2) Bagaimana
pandangan hukum pidana islam terhadap pelaku tindak pidana peredaran obat
tidak memiliki izin edar?
Untuk mengetahui permasalahan dalam penelitian tersebut peneliti
menggunakan metode penelitian kuantitatif jenis penelitian hukum yuridis
normatif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang�undangan (Statute Appoarch) dan pendekatan konseptual (Conseptual Appoarch)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Bahwa bentuk
pertanggungjawaban dari terdakwa sudah sesuai dengan unsur-unsur dalam
pertanggungjawaban. Terdakwa juga harus bertanggungjawab karena dalam
perbuatan pidana yang dibuatnya terdapat unsur kesalahan berupa kesengajaan.
Agar tidak mengulangi kembali kesalahan dalam peredaran obat yang tidak
memiliki izin edar dan memberikan efek jera pada terdakwa. Penulis tidak setuju
dengan vonis yang diberikan pada terdakwa oleh hakim karena dalam hukum
pidana harus memberikan efek jera dan juga menggunakan undang-undang khusus
yang digunakan, maka hukumannya lebih berat daripada hukuman undang-undang
biasa. Dalam putusan tersebut yang seyogyanya vonis hakim bisa lebih berat dari
2 tahun. Minimal hukuman untuk terdakwa 5 tahun atau ¾ dari hukuman yang
tertera dalam pasal tersebut. serta belum memenuhi rasa keadilan untuk
masyarakat. 2) Bahwa dalam islam tidak mengatur tentang pelaku tindak pidana
peredaran obat tidak memiliki izin edar, namun diqiyaskan dengan meminum
minuman khamr yang memabukkan. Hukuman bagi orang yang meminum khamr
ialah menurut Imam Hanafi dan Imam Maliki akan dijatuhkan hukuman cambuk
sebanyak 80 kali. Menurut Imam Syafi‟i hukumannya hanya 40 kali.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Indah Wahyu Aryaningsih Nasuha
Date Deposited: 28 Nov 2022 07:37
Last Modified: 28 Nov 2022 07:37
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15404

Actions (login required)

View Item View Item