Yenubah, Yeni (2022) PENERAPAN PERATURAN MENTERI AGAMA (PMA) NOMOR 30 TAHUN 2005 TENTANG WALI HAKIM TERKAIT PERALIHAN WALI NASAB TERHADAP WALI HAKIM DALAM PROSES PERNIKAHAN (Studi Kasus KUA Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
Text
Skripsi Yeni Yenubah Watermark S20181048.pdf Download (3MB) |
Abstract
Yeni Yenubah, 2022: Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2005
Tentang Wali Hakim Terkait Peralihan Wali Nasab Terhadap Wali Hakim Dalam
Proses Pernikahan (Studi Kasus KUA Kecamatan Arosbaya Kabupaten
Bangkalan Madura)
Kata Kunci: PMA Nomor 30 Tahun 2005, Peralihan Wali, Wali Nasab, Wali
Hakim
Perwalian dalam pernikahan merupakan salah satu hal yang mendapat
banyak sorotan dalam isu perkawinan di Indonesia, baik dari siapa wali nikah,
bagaimana urutan wali, apa saja jenis wali, dan bagaimanakah peran wali dalam
pelaksanaan pernikahan dan mewajibkan wali tersebut menjadi syarat pernikahan.
Di PMA Nomor 30 Tahun 2005 tentang perwalian menyebutkan bahwasanya
calon mempelai perempuan dapat mengganti walinya atau walinya di wakilkan
kepada hakim, dalam hal ini dapat disebut sebagai wali hakim. Calon mempelai
perempuan tersebut diperbolehkan menggunakan wali hakim apabila syarat-syarat
yang sudah di tetapkan telah terpenuhi sepenuhnya dalam peraturan yang ada.
Fokus Penelitian Diantaranya yaitu: 1) Bagaimana proses pelaksanaan
peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Arosbaya? 2) Bagaimana
penerapan PMA Nomor 30 Tahun 2005 di KUA Arosbaya? Penelitian ini
merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi
hukum. Lokasi penelitian terletak di KUA Kecamatan Arosbaya Kabupaten
Bangkalan Madura. Data primer dan sekunder penulis gunakan sebagai sumber
penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yang
dilakukan penulis ialah hasil wawancara, kemudian observasi dan dilanjutkan
dengan kajian dokumen.
Penelitian menunjukkan hasil sebagai berikut: 1) Proses pelaksanaan
peralihan wali nasab kepada wali hakim di KUA Arosbaya adalah dengan cara
setiap orang yang ingin mengajukan wali hakim maka langsung menghadap
kepada kepala KUA saja kemudian Kepala KUA akan mencatatnya pada buku
besar yang ada di KUA. 2) Penerapan PMA No. 30 tahun 2005 tentang Wali
Hakim di KUA Arosbaya menurut penulis tidak terlaksana secara maksimal. Hal
ini dikarenakan ada beberapa miss-konsepsi yang terjadi di berapa masyarakat
Arosbaya. Pasal 3 PMA No.30/2005 menjelaskan bahwa hak dalam perwalian
kepala KUA bukan untuk mewakili akan tetapi menggantikan wali yang
berhalangan hadir, sementara masyarakat tidak memahami hal tersebut. Dan juga
beberapa substansi yang terdapat pada PMA No. 30/2005 juga masih ada yang
tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PMA Nomor 30 Tahun 2005, Peralihan Wali, Wali Nasab, Wali Hakim |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012805 Wali & Saksi |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
Depositing User: | Ms Yeni Yenubah |
Date Deposited: | 15 Dec 2022 03:06 |
Last Modified: | 15 Dec 2022 03:06 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15870 |
Actions (login required)
View Item |