Rohman, Holilur (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 7 TAHUN 2019 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (Studi Kasus Kawasan Wisata Gunung Bromo). Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
HolilurRohman_S20183032.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kata Kunci:Implementasi, Perda Kabupaten Probolinggo, Pajak Retribusi
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Probolinggo. Pada pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 menyatakan bahwa retribusi tiket masuk kawasan objek wisata Gunung Bromo Rp. 10.000 untuk warga lokal dan Rp. 20.000 untuk warga asing. Namun yang terjadi dilapangan tidak demikian, padapintu masuk Cemoro Lawang terdapat penarikan retribusi tiket masuk ganda ketika memasuki TNBTS.
Fokus penelitian dalam skripsi ini 1) Mengapa terjadi penarikan retribusi tiket masuk ganda pada TNBTS gerbang Cemoro Lawang Probolinggo? 2) Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo No 7 Tahun 2019 terhadap retribusi tiket masuk obyek wisata Gunung Bromo? Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui alsan adanya penarikan retribusi tiket masuk ganda di lokasi TNBTS pintu Cemoro Lawang Probolinggo. 2) Untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 pada objek wisata Gunung Bromo.
Penelitian ini berjenis yuridis empiris serta menggunakan pendekatan kualitatif, dimana peneliti menggambarkan saat melakaukan penelitian. Peneliti berupaya menyeluruh terkait substansi regulasi penarikan retribusi tiket masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang menjadi fokus penelitian. Ada beberapa lokasi untuk penelitian salah satunya adalah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Terkait pengumpulan data peneliti menggunakan beberapa cara salah satunya wawancara, observasi, dan dokumentasi. Menganalisis data memakai reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan.
Hasil penelitian ini 1) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Retrebusi Jasa Usaha Kabupaten Probolinggo pasal 1 menyebutkan reribusi tiket masuk Wisata Gunung Bromo menerapkan pembayaran tiket masuk. Penarikan retribusi tiket tersebut untuk wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Wisata Seruni Point. Karena pada dasarnya pemerintah daerah berhak memungut retribusi sesuai UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah 2) Kurangnya komunikasi antara pihak Balai Besar TNBTS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo menyebabkan adanya penarikan retribusi tiket masuk ganda yang seringkali mengakibatkan kerugian pada wisatawan. Hal tersebut bisa disimpulkan bahwa pelaksanaan retribusi tiket masuk masih belum bisa di katakan efektif pada wisata Gunung Bromo.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Holilur Rohman |
Date Deposited: | 30 Dec 2022 07:22 |
Last Modified: | 30 Dec 2022 07:22 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16181 |
Actions (login required)
View Item |