Strategi Kepala Kantor Urusan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Pernikahan Wali Adal di Kabupaten Jember

Soleh, Muhammad (2020) Strategi Kepala Kantor Urusan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Pernikahan Wali Adal di Kabupaten Jember. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Muhammad Soleh_0839118001.pdf

Download (23MB)

Abstract

Kata Kunci: Strategi, Kepala KUA,Penyelesaian Sengketa, Pernikahan, Wali . Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena di lapangan banyaknya wali dalam pernikahan di Kabupaten Jember, di mana dari tahun ke tahun semakin meningkat. Enggannya wali untuk menikahkan calon isteri bila tidak diselesaikan secara serius akan menjadi masalah, sehingga membutuhkan pihak ketiga sebagai mediator untuk mencari solusi yang terbaik sebagai penyelesaikan konflik. Kepala KUA sebagai orang yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pemeriksaan persyaratan perkawinan, melakukan pengawasan dan pencatatan NR serta bimbingan perkawinan, memiliki peran untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Adapun fokus penelitiannya adalah apa latar belakang munculnya sengketa pernikahan wali di Kabupaten Jember, bagaimana bentuk sengketanya, dan bagaimana strategi kepala KUA Kab. Jember dalam menyelesaikan sengketanya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan termasuk jenis penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian yang penulis lakukan berada di KUA di Kabupaten Jember yang dipetakan ke dalam lima bagian, KUA bagian utara, selatan, timur, barat dan tengah. Adapun prosedur pengumpulan datanya dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan dengan cara editing, organizing, dan concluding. Dan analisa datanya menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian tersebut, latar belakang munculnya sengketa pernikahan wali di Kab. Jember di antaranya adanya ketidak percayaan wali nikah kepada calon isteri, begitu juga sebaliknya. Adanya ketidak percayaan wali (ayah) kepada mantan isterinya. Adanya ancaman terhadap identitas pihak-pihak yang saling bersengketa. Adanya ketidak adilan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang saling bersengketa. Adanya kebutuhan atau kepentingan yang terhalagi oleh pihak-pihak yang bersengketa. Adanya perbedaan pandangan dan pendapat antara pihak-pihak yang saling bersengketa. Dan adanya ketidak cocokan dalam berkomunikasi antara pihakpihak yang saling bersengketa. Adapun bentuk sengketanya, dilihat dari sifatnya ada yang berbentuk sengketa konstruktif, sengketa destruktif, dan berbentuk sengketa konstruktifdestruktif. Dilihat dari posisi orang yang bersengketa, ada yang berbentuk sengketa vertical dan ada yang berbentuk sengketa horizontal. Ada juga yang berbentuk sengketa pribadi, dan ada yang berbentuk sengketa peran. Strategi Kepala KUA di Kab. Jember dalam menyelesaikan sengketa secara umum dengan menempuh jalur non-litigasi dengan cara mediasi dan negosiasi. Kalau jalur ini tidak bisa, baru menempuh jalur litigasi atau peradilan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 16 Mar 2021 01:52
Last Modified: 16 Mar 2021 01:52
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1636

Actions (login required)

View Item View Item