Noval Firdaus, Ahmad (2022) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif pada praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Ahmad Noval Firdaus_S20182047.pdf Download (1MB) |
Abstract
Era saat ini game online bukan hanya sekedar permaina saja, namun juga terdapat fungsi lain yang dikembangkan menjadi pencaharian keuntungan didalamnya. Cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pada game online dengan menjual item atau diamond (mata uang pada game) dengan uang asli melalui uang asli yang disebut dengan jual beli Real Money Trading sepertihalnya yang ada pada Game Mobile Legends. Dalam hal ini sebagai umat Islam dan berkewarganegaraan Indonesia tentu perlu memperhatikan aturan praktik jual beli yang telah diatur sesuai dengan ketentuan Hukum Islam dan Hukum Positif guna tercapainya hak dan kewajiban serta batasan-batasan didalamnya.
Fokus masalah dalam penelitian ini sebagaimana berikut: 1) Bagaimana praktik Jual beli dengan Sistem Real Money Trading di Game Mobile Legends? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam pada praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Positif pada praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends?
Tujuan Penelitian ini sebagai berikut: 1) Untuk mendeskripsikan praktik Jual beli dengan Sistem Real Money Trading di Game Mobile Legends. 2) Untuk mendeskripsikan Tinjauan Hukum Islam terhadap praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legend. 2) Untuk mendeskripsikan Tinjauan Hukum Positif terhadap praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legend
Jenis penelitian yakni penelitian hukum empiris dengan mengamati tendensi hukum dan praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends di masyarakat. Metode yang digunakan adalah Fieldc Research, adapun data yang didapat akan dianalisa secara deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil kesimpulan penelitian ini sebagai berikut: 1) Praktik jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends ditemukan 3 cara dalam bertransaksi yaitu a) Transaksi oleh pembeli kepada developer diluar game, dimana transaksi dilakukan pada websiteGame Mobile Legends melalui layanan pihak ketiga antara lain Codashop, UniPin Express, Tokopedia dan bukalapak. b) transaksi antara pembeli dengan developer didalam game. c) transaksi antara Pembeli dengan Pemain lain, dalam hal ini terdapat 2 cara yaitu melalui cara COD (Cash On Dilevery) dan melaui cara pembayaran Tranfer bank. 2) Dalam perspektif Hukum Islam, jual beli jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends tidak diperbolehkan dengan sebab adanya unsur gharar pada objek kepemilikan barang serta terkait masa waktu ditutupnya game Mobile Legends. 3) Menurut Hukum Positif jual beli jual beli dengan sistem Real Money Trading di game Mobile Legends memenuhi unsur pokok jual beli dalam KUHPerdata dan telah memenuhi unsur dalam transaksi elektronik sebagimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kata Kunci: Hukum Islam dan Hukum Positif, Jual Beli, Real Money Trading,Game Mobile Legends.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | mr kepustakaan ahmad noval firdaus |
Date Deposited: | 04 Jan 2023 02:30 |
Last Modified: | 04 Jan 2023 02:30 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16396 |
Actions (login required)
View Item |