Mr, Sulhan Mabruri (2022) ANALISIS KEPUTUSAN LEMBAGA BAHTSUL MASAIL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG MEMBOLEHKAN TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY (Studi Perbandingan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Cryptocurrency). Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq jember.
Text
Sulhan Mabruri watermark_compressed.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kata kunci : Cryptocurrency , Ijtima‟ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama
Indonesia, Bahtsul Masail Cryptocurrency adalah suatu perkembangan alat transaksi digital yang memberikan sebuah perbaruan dalam bidang ekonomi yang sampai pada ranah
fiqh. Suatu persoalan yang baru ini mungkin harus memiliki sudut pandang yang tajam mengenai hukumnya, seperti keputusan yang diberikan oleh Ijtima‟ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwasannya cryptocurrency dihukumi
haram, sedangkan dalam sebuah keputusan yang diberikan oleh Lembaga Bahtsul Masail Yogyakarta menghukumi cryptocurrency halal. Fokus masalah dalam penelitian ini 1) Mengapa LBM DIY membolehkan transaksi cryptocurrency? 2). Bagaimana perbandingan hasil keputusan LBM PWNU DIY dengan keputusan Ijtima‟ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Cryptocurrency?.Tujuan penelitian ini 1) Untuk mendeskripsikan alasan keputusan LBM DIY yang membolehkan transaksi cryptucurrency dalam bertransaksi. 2) Untuk
mendeskripsikan analisis perbandingan hasil keputusan LBM DIY dengan keputusan Ijtima‟ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode normativ. Jenis penelitian menggunakan pendekatan konseptual untuk mengetahui bahan hukum sehingga dapat diketahui makna yang terkandung pada istilah-istilah hukum. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan mengumpulkan bukti melalui studi dokumen, studi primer, sekunder tersier akan keputusan bahtsul masail DIY tentang criptocurrency dan hasil Ijtima‟ Fatwa MUI.
Hasil penelitian ini sebagai berikut: 1) cryptocurrency dibolehkan dalam hukum islam. Ia memenuhi syarat baik sebagai sebuah alat tukar (al-tsaman) maupun sebagai komoditas (al-mutsman) diantaranya : memiliki manfaat (muntafa‟) bisa diserahterimakan (ma‟qdur ala taslimih) dan bisa diakses jenis serta sifatnya oleh kedua belah pihak (ma‟luman lil aqidain). 2) Hasil perbandingan keputusan LBM DIY menganggap cryptocurrency termasuk salah
satu bentuk alat tukar yang mengikuti kebiasaan atau komunitas. Selain itu cryptocurrency diakui sebagai aset digital, tidak adanya unsur gharar, qimar, dan memenuhi syarat sil‟ah serta fluktuatif nilainya mengikuti harga pasar sedangkan ijtima‟ ulama komisi fatwa majelis ulama indonesia menyatakan bahwa cryptocurrency tidak termasuk sebagai alat tukar karena belum diatur dalam UU
No. 17 tahun 2015 tentang mata uang. Selain itu, cryptocurrency tidak bisa dikatakan sebagai aset digital karena mengandung gharar, qimar dan syarat sebagai sil‟ah serta fluktuatif nilainya naik turun
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Penelitian sulhan mabruri |
Date Deposited: | 13 Jan 2023 01:07 |
Last Modified: | 13 Jan 2023 01:07 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17236 |
Actions (login required)
View Item |