Rizki Mualifah, Dwi (2023) Pemanfaatan Area Masjid Untuk Kegiatan Sosial Dan Yang Bernilai Ekonomis Perspektif Fatwa MUI No. 34 Tahun 2013 (Studi Kasus Masjid Roudhotul Muchlisin Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember.
Text
Dwi Rizki Mu'alifah NIM S20172111.pdf Download (3MB) |
Abstract
Kata Kunci : Masjid, Pemakmuran, Bernilai ekonomi, Masyarakat
Masjid adalah tempat bersujud makhluk kepada Allah. Peran masjid dalam kehidupan umat Islam adalah sebagai tempat beribadah, tempat sujud, berzikir, beriktikaf dan ibadah sunah lainnya. Masjid juga dapat dijadikan sebagai tempat untuk berkegiatan Islami bagi umat muslim. Keberadaan Masjid pada umumnya merupakan salah satu perwujudan aspirasi umat Islam sebagai tempat ibadah yang menduduki fungsi sentral. Mengingat fungsinya yang strategis, maka perlu dibina sebaik-baiknya, baik secara fisik bangunan maupun kegiatan pemakmurannya. Namun, perlu diperhatikan kembali bahwa pada berbagai penjelasannya, bukan berarti tempat beribadah seperti masjid dapat menjadi suatu tempat dalam melakukan jual beli dipersekitarannya. Karena transaksi jual beli yang dilakukan dimasjid tidak diperbolehkan berdasarkan hadist Tirmidzi.
Fokus permasalahan yang ada yakni, (1) Bagaimana Pemanfaatan area masjid Roudhotul Muhlisin Kabupaten Jember dalam Kegiatan Sosial Dan Ekonomi? (2)Bagaimana Perspektif Fatwa MUI No. 34 Tahun 2013 terhadap praktik Pemanfaatan Area Masjid Untuk Kegiatan Sosial Yang Bernilai Ekonomis di area masjid Roudhotul Muhlisin Kabupaten Jember.
Metode penelitian yaitu mengunakan pendekatan kualitatif studi kasus, yang mana tujuannya sendiri agar terdapat suatu penggambaran berdasarkan kebenaran yang ada di lapangan dengan objek penelitian yang digunakan. Sedangkan yuridis empiris merupakan jenis penelitiannya dengan menggunakan sumber data sekunder. Kemudian datanya digalih secara langsung ketika dilapangan.
Hasil penelitian (1). Kegiatan pemanfaatan area masjid untuk kegiatan sosial dan bernilai ekonomi di area Masjid Roudhotul Muhlisin ini ada beberapa kategori dalam pelaksanaannya, yaitu area masjid dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan non formal yaitu adanya sekolah diniyah bagi anak-anak sekitar masjid, area masjid disewakan untuk acara akad pernikahan dan dibangunnya tempat orang berjualan atau lebih tepatnya pujasera hal ini tidak akan menggangu kegiatan yang ada di masjid. (2). Merujuk kepada Fatwa MUI No. 34 Tahun 2013 Tentang Pemanfaatan Area Masjid untuk kegiatan Sosial dan bernilai ekonomi, dalam fatwanya dijelaskan bahwa masjid dan area masjid dapat dimanfaatkan untuk kegiatan diluar ibadah mahdah. Pemanfaatan bagian dari area masjid untuk kepentingan ekonomi, seperti menyewakan aula untuk resepsi pernikahan hukumnya boleh selama ditujukan untuk kepentingan kemakmuran masjid dan tetap melindungi kehormatan masjid.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja) |
Depositing User: | Ms Dwi Rizki Mualifah |
Date Deposited: | 13 Jan 2023 03:14 |
Last Modified: | 13 Jan 2023 03:14 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17397 |
Actions (login required)
View Item |