Siti, Holifah (2022) KONSEP KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN (ANALISIS PENAFSIRAN BUYA HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHAR). Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
SITI HOLIFAH_U20181023.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
Siti Holifah, 2022: “Konsep Kafā’ah dalam Pernikahan (Analisis Penafsiran Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar)”
Kata Kunci : Kafā’ah, Pernikahan, Buya Hamka.
Pernikahan tidak hanya sebagai sarana yang sangat mulia untuk menjalankan bahtera rumah tangga dan keturunan, akan tetapi terdapat juga sebagai suatu jalan menuju pintu saling mengenal antara insan satu dengan insan lainnya. Ketika membahas masalah pernikahan, salah satu isu menarik untuk dibahas adalah konsep kafā’ah (persamaan) pembahasan kafā’ah melalui al-Qur’an memiliki keterkaitan baik dalam sudut pandang al-Qur’an dan Sunnah menarik untuk dikaji ulang dengan dikorelasikan dengan berbagai aspek kehidupan.
Penelitian ini akan mengkaji tentang: 1) Bagaimana penafsiran Buya Hamka tentang konsep kafā’ah dalam pernikahan? 2) Bagaimana Urgensi kafā’ah dalam membangun rumah tangga yang harmonis perspektif Buya Hamka?
Tujuan dari penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Mendeskripsikan penafsiran Buya Hamka tentang kafā’ah dalam pernikahan 2) Menjabarkan urgensi kafā’ah dalam membangun rumah tangga yang harmonis perspektif Buya Hamka.
Untuk mengidentifakasi permasalah tersebut, penelitian ini menggunakan literatur kepustakaan dengan metode deskriptif-kualitatif serta pendekatan tafsir tematik. Teknik pengumpulan data dengan cara (dokumentasi) mengumpulkan sumber dari literatur kepustakaan yang dianggap relevan dengan masalah yang diteliti. Kemudian teknik analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan data-data yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang sudah dirumuskan dan kemudian dilakukan analisis.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan: 1) konsep kafā’ah yang dikemukakan oleh Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar berkisar tentang kesamaan pendirian, persamaan kepercayaan, dan anutan agama untuk mencapai kebahagiaan didunia dan surga di akhirat. Dalam hal kafā’ah Buya Hamka tidak terlalu mementingkan masalah keharusan adanya kesetaraan antara harta, keturunan, ataupun kecantikan. Tetapi beliau hanya lebih memprioritaskan dan menekankan dari segi agamanya saja. Hal ini guna mewujudkan tujuan pernikahan itu sendiri, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. 2) Mempertimbangkan dalam membangun rumah tangga yang harmonis itu sangat dianjurkan. Hal ini tidak diragukan bahwa kafā’ah sendiri sudah dijelaskan dalam ajaran agama Islam sebagai nilai normatif, sehingga alasan menjadikan kafā’ah suatu hal yang penting untuk dipertimbangkan untuk keharmonisan rumah tangga. Dari beberapa aspek untuk menunjang keharmonisan keluarga adalah kafā’ah aspek keagamaan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1699 Other Studies in Human Society > 169999 Studies in Human Society not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir |
Depositing User: | Ms Siti Holifah |
Date Deposited: | 16 Jan 2023 04:04 |
Last Modified: | 16 Jan 2023 04:04 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17403 |
Actions (login required)
View Item |