Siti, Musdalifah (2023) ANALISIS FAKTOR TINDAK PIDANA DAN UPAYA PENCEGAHAN SOSIAL TERHADAP REMAJA PENGKONSUMSI MINUMAN KERAS MENURUT PERATURAN DAERAH (PERDA) JEMBER NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL (STUDI KASUS DI DESA KENCONG KABUPATEN JEMBER). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KYAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
skripsi Siti Musdalifah Print.pdf Download (3MB) |
Abstract
Kata Kunci: Tindak Pidana, Minuman Keras
Perkembangan budaya dan teknologi memberikan dampak positif dan negatif terhadap pola kehidupan di lingkungan masyarakat Indonesia. Dampak negatifnya yakni tidak sesuainya dengan peraturan yang ada. Adapun perkembangan budaya dan ilmu teknologi yang memerlukan perhatian lebih terhadap pola perkembangan kehidupan masyarakat yang menyalahi aturan yaitu remaja mengkonsumsi minuman keras, karena selain berbahaya bagi kesehatan, bisa menimbulkan tindak kejahatan di lingkungan masyarakat. Maka dari itu untuk menjaga dan merawat generasi emas ini, langkah utamanya yakni harus mengetahui faktor yang menjadi penyebabnya sehingga bisa dilakukan sebuah upaya pencegahan terhadap pengkonsumsi minuman keras.
Fokus penelitian: (1) Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana minuman keras dikalangan remaja di Desa Kencong? (2) Bagaimana upaya pencegahan sosial terhadap remaja pengkonsumsi minuman keras di Desa Kencong Kabupaten Jember menurut Peraturan Daerah (PERDA) Jember nomor 3 tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol?.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus yang dilakukan di Desa Kencong Kabupaten Jember. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi non partisipan, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi serta melalkukan analisis data.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah: (1) Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana minuman keras dikalangan remaja di Desa Kencong Kabupaten Jember adalah: faktor diri sendiri, teman sebaya, lingkungan masyarakat yang kurang menghiraukanya, dan penjual minuman keras yang bebas. (2) Upaya pencegahan sosial terhadap remaja pengkonsumsi minuman keras meliputi melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, memberikan arahan, bimbingan, memberikan teguran secara lisan maupun tulisan, mengembalikan kepada kedua orang tua, guru dan masyarakat, memperketat pergaulan dan ibadahnya, serta mengirim anaknya ke pondok pesantren terakhir memberikan efek jera sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu di denda atau di kurung selama 6 bulan. Sedangkan upaya pencegahan berdasarkan Peraturan Daerah Jember Nomor 3 Tahun 2018 yaitu sanksi administrasi, pembinaan spiritual, psikologis, dan medis serta memberikan batasan pada penjualan minuman keras.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180121 Legal Practice, Lawyering and the Legal Profession |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Siti Musdalifah |
Date Deposited: | 16 Jan 2023 00:30 |
Last Modified: | 16 Jan 2023 00:30 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17443 |
Actions (login required)
View Item |