Nuriyah, Sinta and Rahman, Fathor (2022) PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TERHADAP DISPENSASI NIKAH DI BAWAH UMUR SEBELUM DAN SESUDAH PERUBAHAN UNADNG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Sinta Nuriyah_S20181049 .pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Sinta Nuriyah, 2022: Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Terhadap Dispensasi Nikah Di bawah Umur Sebelum dan Sesudah Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pasuruan).
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Nikah, Perubahan Undang-Undang Perkawinan.
Pernikahan yaitu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri untuk menciptakan keluarga harmonis, damai, dan tentram. UU Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa sebuah pernikahan dapat dilaksanakan apabila pria berusia 19 tahun dan wanita 16 tahun. Peraturan ini mengalami perubahan menjadi UU No. 16 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pria dan wanita yang akan menikah harus berusia 19 tahun. Jika terjadi penyimpangan atau kurang dari usia tersebut, maka harus melaksanakan dispensasi nikah. Seorang hakim dimintai kebijaksanaan untuk memutuskan perkara dispensasi nikah baik mengabulkan atau menolak disertai dengan pertimbangan dan alasan yang kuat. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini membahas tentang “Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Terhadap Dispensasi Nikah Di Bawah Umur Sebelum dan Sesudah Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pasuruan).”
Fokus penelitian yang dibahas adalah: 1.) Bagaimanakah fenomena perakara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pasuruan sebelum dan sesudah perubahan UU Perkawinan. 2.) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Pasuruan dalam menetapkan dispensasi nikah sebelum adanya perubahan UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 3.) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Pasuruan dalam menetapkan dispensasi nikah sesudah adanya perubahan UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis yang mana mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat dan berupaya untuk melihat hukum dalam artian nyata.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1.) Fenomena perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pasuruan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2018 sebanyak 60 perkarara, 190 di tahun 2019, 800 perakara di tahun 2020, dan 734 pada tahun 2021. Tahun 2021 mengalami penurunan karena adanya kerja sama dengan lembaga lain. 2.) Majelis hakim Pengadilan Agama Pasuruan menggunakan beberapa pertimbangan yakni pertimbangan yuridis atau undang-undang yakni UU No. 1 Tahun 1974, sosiologis, filosofis dan kebijaksanaan hakim.. 3.) Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Pasuruan setelah perubahan UU Perkawinan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yaitu pertimbangan undang-undang yakni UU No. 16 Tahun 2019, sosiologis yang melihat kondisi ekonomi, pendidikan dan lingkungan sekitar, filosofis berupa pernyataan logis dari pemohon dan pemikiran dari hakim, kebijaksanaan hakim berupa nasihat yang diberikan untuk menjaga pernikahan yang dilaksanakan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012821 Nikah Dini 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012827 Islamic Court & Civil Procedure |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
Depositing User: | Ms Sinta Nuriyah |
Date Deposited: | 14 Jan 2023 05:22 |
Last Modified: | 14 Jan 2023 05:22 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17506 |
Actions (login required)
View Item |