Wulandari, Indah Dewi (2015) Rekonsepsi Nusyuz Suami dalam Hukum Perkawinan di Indonesia Persepektif Fikih Gender. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Indah Dewi Wulandari_083 111 058.pdf Download (3MB) |
Abstract
Perkawinan adalah ikatan janji suci antara suami dan istri. Salah satu kibat Hukum yang Muncul dari terjadinya perkawinan adalah kedua belah pihak terikat hak dan kewajiban. Ada timbal balik antara hak dan kewajiban suami istri, karena pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi kewajiban suami adalah hak bagi istri, begitupun sebaliknya, yang menjadi kewajiban istri adalah hak mutlak untuk suami. Jika salah satu mengabaikan kewajibannya hal tersebut biasa disebut dengan nusyuz. Sikap nusyuz dapat dilakukan oleh suami ataupun istri, karena pada dasarnya keduanya adalah manusia biasa yang tidak terlepas dari melakukan salah dan dosa, oleh karena itu jika salah seorang diantara mereka ada yang melakukan nusyuz maka pasangan yang lain harus berusaha agar pasangannya tidak terjebak dalam perilaku nusyuz, selain itu jika salah satu pasangan melakukan nusyuz yang berkepanjangan maka hal tersebut dapat mengakibatkan kacaunya pengorganisasian di dalam keluarga. Oleh karena itu hal tersebut masuk dalam salah satu maksiat, dan yang melakukannya harus segara menyadari kesalahannya dan bertaubat kepada Allah SWT. Adapun yang menjadi fokus dari penelitian ini adalah, bagaimana konsep nusyuz menurut ulama’ fikih klasik, dan konsep nusyuz berkesetaraan Gender menurut ulama’ kontemporer, selain itu juga peneliti ingin melakukan upaya penormaan terhadap nusyuz suami dalam Hukum perkawinan yang ada di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah agar dapat memahami konsep nusyuz menurut para ulama’ fikih klasik dan mengetahui konsep nusyuz berkesetaraan Gender menurut ulama’ kontemporer, selanjutnya peneliti ingin melakukan upaya penormaan terhaap nusyuz suami dalam Hukum perkawianan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif, penulis menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan Undang-Undang (statuta approct) dan pendekatan konseptual (conseptual approct) . agar analisa dapat dilakukan maka penulis terlebih dahulu harus mengumpulkan bahan-bahan Hukum yang sesuai dengan isu Hukum yang akan dikaji, bahan-bahan tersebut berupa Al-Qur’an, Hadis, kitab fikih, norma, kaidah dasar, peraturn perundang-undangan, pendapat Hukum, buku-buku Hukum dan lain sebagainya. Metode yang digunakan oleh penulis untuk menganalisa bahan adalah metode hermeneutic. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan, bahwa dalam fikih, jika istri melakukan nusyuz maka suami dapat menyelesaikannya dengan beberapa cara, pertama menasehati, kedua berpisah tempat tidur, ketiga memukul. Dan jika suami yang melakukan nusyuz, istri dapat melakukan beberapa langkah-langkah, pertama istri dapat meminta bantuan kepada pihak ketiga, pihak ketiga tersebut dapat dari saudara suami atau dari saudara istri, istri bisa juga meminta bantuan kepada hakim, kedua istri merelakan haknya. Akan tetapi cara-cara tersebut dinilai bias Gender oleh ulama’ fikih kontemporer, oleh karna itu denganmenyesuaikan dengan budaya masyarakat sekarang khusunya di Indonesia maka istri dapat meminta banutuan kepada hakim, dan hakimlah yang akan menjatuhi sanksi kepada suami, seperti, istri dapat tidak patuh terhadap suami, berpisah tempat tidur, dan juga pergi dari rumah suami.Olehkarena itu perlu kiranya sebuah upaya untuk menormakan nusyuz suami kedalam Hukum perkainan di Indonesia, seperti halnya Undang Undang no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 31 Jan 2023 07:23 |
Last Modified: | 31 Jan 2023 07:23 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18308 |
Actions (login required)
View Item |