Kerukunan Antar Umat Beragama Perspektif Tafsîr Fî Zhilâl Al-Qur’ân Dan Tafsîr Al-Azhar

Muslih, Muhammad (2015) Kerukunan Antar Umat Beragama Perspektif Tafsîr Fî Zhilâl Al-Qur’ân Dan Tafsîr Al-Azhar. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Muhammad Muslih_082 092 009.pdf

Download (3MB)

Abstract

Al-Qur’ân mengajarkan para pemeluk agama Islam agar selalu berbuat baik dan memiliki kepedulian terhadap sesama manusia dengan mengaktualisasikan kebaikan-kebaikan dalam hubungan sosial. Kerukunan antar umat beragama sebaiknya tidak hanya menjadi sebuah teori atau formalitas belaka dalam realita masyarakat yang plural ini, namun sebaiknya menjadi motivator tersendiri dalam menciptakan kesadaran terhadap masyarakat yang berbeda-beda agama. Fokus penelitian yang akan dikaji dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah penafsiran kerukunan antar umat beragama menurutTafsir Fi Zhilâl Al-Qur’ân Dan Tafsir Al-Azhar? Bagaimanakah kontekstualisasi kerukunan antar umat beragama di masyarakat? Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui penafsiran kerukunan antar umat beragama menurut Tafsir Fi Zhilâl Al-Qur’ân dan Tafsir Al-Azhar. Untuk mengetahui penafsiran ayat-ayat kerukunan antar umat beragama menurut Tafsir Fi Zhilâl Al-Qur’ân dan Tafsir Al-Azhar. Untuk mengetahui kontekstualisasi kerukunan antar umat beragama di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (library research). Adapun metode penelitian yang digunakan berdasarkan tema atau topik pembahasan ini mengarah pada metode tematik (Maudlu’i) dan pendekatannya mengarah pada metode komparatif. Hasil akhir dari penelitian ini yang meliputi: penafsiran kerukunan antar umat beragama perspektif Tafsir Fi Zhilâl al-Qur’ân: berkaitan dengan adanya kebebasan mencari jalan hidup setiap manusia memiliki kesamaan hak dan kewajiban, kebebasan ini diberikan kepada manusia berdasarkan kemampuan yang dimiliki manusia untuk menentukan pilihan dengan pertimbangan akal yang diberikan kepada setiap manusia. Allah menyuruh orang Islam agar berlaku baik terhadap orang lain meskipun dengan non-muslim yang tidak memerangi orang muslim dan tidak mengeluarkan mereka dari tanah airnya. Allah memerintahkan kepada orang-orang Islam agar dapat berbuat baik dan berlaku adil dalam bermuamalah dengan mereka sehingga tidak dibolehkan merugikan orang-orang non-muslim dalam menyangkut hak-hak mereka. Dan penafsiran kerukunan antar umat beragama perspektif Tafsir Al-Azhar: Allah memerintahkan agar orang Islam mampu bersikap tegas terhadap orang-orang non-muslim dengan tidak melarang orang Islam menjalin hubungan dalam bidang sosial dan berbuat baik terhadap orang lain yang tidak memerangi orang Islam serta tidak pula mengusir orang Islam dari negerinya. Dan tidak melarang orang Islam berbuat baik dalam bentuk apapun dalam hal sosial terhadap non-muslim sehingga dapat berlaku adil meskipun kepada non-muslim. Berdasarkan kondisi masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural, di dalamnya terdapat manusia dari berbagai etnis, bahasa, agama, dan ideologi. Kebebasan yang diajarkan Al-Qurân dalam membina hidup secara berdampingan ini harus lahir berdasarkan nurani, sehingga dapat dipahami bahwasanya ajaran agama Islam memberikan kebebasan dalam mendapatkan hak untuk hidup saling berdampingan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 03 Feb 2023 03:13
Last Modified: 03 Feb 2023 03:13
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18397

Actions (login required)

View Item View Item