Rochman, Ahmad Taufiqur (2018) Pandangan Hakim Pengadilan Agama Jember Mengenai Status Inpres KHI Menjadi Undang-Undang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
AHMAD TAUFIQUR ROHMAN_083 131 053.pdf Download (12MB) |
Abstract
Indonesia adalah Negara Hukum yang mempunyai Hierarki Peraturan Perundang-undangan. Apabila tolak ukur yang dipakai adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam pasal 7 ayat (1), KHI tidak termasuk dalam Hierarki Peraturan Perundangundangan di Indonesia, namun KHI di gunakan berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tanggal 10 Juni 1991, dan diantisipasi secara organik oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 154 Tahun 1991 Tanggal 22 Juli 1991. Maka dengan penelitian ini, diharapkan KHI di usahakan oleh yang berwenang menjadi mempunyai kepastian hukum yang tetap pada nantinya. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kedudukan KHI dalam perundang-undangan di Indonesia menurut Hakim Pengadilan Agama Jember? (2) Bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama Jember mengenai status inpres KHI menjadi undang-undang? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menjelaskan kedudukan KHI dalam perundang-undangan di Indonesia menurut Hakim Pengadilan Agama Jember, (2) Menjelaskan pandangan Hakim Pengadilan Agama Jember mengenai status inpres KHI menjadi undang-undang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dan jenis penelitiannya juga penelitian kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara terhadap beberapa Hakim Pengadilan Agama Jember yang sudah ditunjuk oleh ketua Pengadilan Agama Jember. Adapun sumber data sekundernya adalah karya tulis orang atau komentar orang mengenai status KHI dan pentingnya dirubah menjadi Undang-undang. Teknik pengumpulan data yang digunakan ada dua macam, yaitu dokumentasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adaah teknik content analysis (analisis isi). Penelitian ini berhasil menyimpulkan bahwa: (1) Menurut Hakim Pengadilan Agama Jember, status KHI sudah jelas yaitu berupa inpres namun tidak begitu jelas karena inpres KHI tidak masuk dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. (2) Menurut Hakim Pengadilan Agama Jember, penting status inpres KHI di ubah menjadi Undang-Undang agar mempunyai kepastian hukum yang tetap sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2299 Other Philosophy and Religious Studies > 229999 Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 14 Feb 2023 07:17 |
Last Modified: | 14 Feb 2023 07:17 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18770 |
Actions (login required)
View Item |