Tinjauan Hukum Islam Terhadap Larangan Menikah Pada Bulan Muharram (Studi Kasus Di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember)

Al Hakim, Erwan Azizi (2018) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Larangan Menikah Pada Bulan Muharram (Studi Kasus Di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
ERWAN AZIZI AL HAKIM_083 131 045.pdf

Download (8MB)

Abstract

Masyarakat di desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember dalam melaksanakan pernikahan masih berdasar pada kepercayaan dari para leluhurnya. Kaitannya dalam hal ini untuk melaksanakan pernikahan pada bulan Muharram adalah dilarang karena Muharram merupakan naas tahun atau bulan sial. Sebagian besar masyarakat Tanggul Wetan meyakini barang siapa yang melakukan pernikahan pada bulan Muharram akan mendapat musibah, malapetaka, dan kesialan-kesialan lainnya selama hubungan pernikahannya. Di dalam ajaran Islam tidak ditemukan hal-hal semacam itu, dalam Islam semua hari dan bulan itu baik. Berangkat dari fenomena dan realita larangan pernikahan pada bulan Muharram yang terjadi di desa Tanggul Wetan tersebut, maka penyusun tertarik untuk mengkaji, meneliti, dan mengangkat masalah tersebut.. Fokus penelitian dari skripsi ini adalah bagaimana konsep dan pandangan masyarakat Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember terhadap larangan menikah pada bulan Muharram. Dan bagaimana pula pandangan hukum Islam terhadap larangan menikah pada bulan Muharram bagi masyarakat di Desa Tanggul Wetan kecamatan Tanggul kabupaten Jember. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep dan pandangan masyarakat desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember terhadap larangan menikah pada bulan muharram. Dan untuk mendeskripsikan pandangan hukum Islam terhadap larangan menikah pada bulan muharram bagi masyarakat Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data yang diperoleh berasal dari data primer (secara langsung) yaitu hasil dari field research (penelitian lapangan) dan data sekunder (secara tidak langsung) yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, interview, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif, yaitu menerangkan serta menjelaskan secara mendalam terhadap semua aspek yang berkaitan dengan masalah penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini, sebagian besar masyarakat Tanggul Wetan masih mempercayai larangan pernikahan pada bulan Muharram karena mendatangkan musibah, malapetaka, dan kesialan-kesialan lainnya selama hubungan pernikahannya. Tapi ada warga di Desa Tanggul Wetan yang tetap melaksanakan pernikahan pada bulan Muharram. Sebagian dari mereka adalah warga yang memang tidak mempercayai anggapan tersebut, dan sebagian lagi adalah warga yang meyakini kepercayaan tersebut namun tetap mengadakan pernikahan pada bulan Muharram dikarenakan adanya hal yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Berdasarkan hukum Islam jika dalam menentukan hari atau bulan dengan berkeyakinan bahwa hari itu mempunyai nilai-nilai keramat, atau keyakinan-keyakinan lain yang berbau syirik, maka hal itu tidak dibenarkan dan syariat Islam melarang umat Islam untuk berbuat syirik. Karena hal itu itu merupakan dosa besar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 15 Feb 2023 02:25
Last Modified: 15 Feb 2023 02:25
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18785

Actions (login required)

View Item View Item