Konsep Dan Penerapan Sholat Jama’ Lil Hajah Dalam Pesta Perkawinan(Perspektif Ulama’ Syafi’iyah).

Rohman, Fatkur (2018) Konsep Dan Penerapan Sholat Jama’ Lil Hajah Dalam Pesta Perkawinan(Perspektif Ulama’ Syafi’iyah). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Fatkur Rohman_083131069.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pada era modern nilai materialisme (madiyyah) lebih dominan dibandingkan spiritualisme (ruhiyyah), sehingga orang berpegang teguh pada agama seperti memegang bara api. Praktek nilai-nilai agama selalu ingin mengambil jalan termudah dan terlalu cepat dikondisikan sebagai masyaqqah. Kasus pada saat resepsi pernikahan (walimah al-`urs) menjadi bukti nyata bahwa setengah orang-orang besar yang terlibat didalamnya, termasuk pengantin, sering mengabaikan shalat bahkan meninggalkannya dengan alasan bahwa alasan untuk mendapatkan rukhshah sehingga mempluralkan atau make up sholat. Kondisi aktual di pengantin sibuk walimah al`urs dapat dikategorikan sebagai alasan yang mengarah kepada masyaqqah. Rumusan masalah 1) Bagaimana konsep dan penerapan shalat jamak lil hajah dalam pesta perkawinan persepektif ulama’ syafi’iyah 2) Bagaimana metode yang di pakai para ulama’ syafi’iyah Tujuan dari penelitian ini 1) Untuk mengetahui konsep dan penerapan shalat jamak lil hajah dalam pesta perkawinan menurut ulama’ syafi’iyah. 2) Untuk mengetahui metode yang di pakai ulama’ syafi’iyah. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif atau kepustakaan dan peneliti menggunakan pendekatan dengan dalil-dalil di dalam alqur’an, al hadist serta pendaapat dari para ulama. 1. Bahwasanya mayoritas ulama’ syafi’iyah memperbolehkan shalat jama’ karena hajat, asalkan shalat karena hajatnya tidak di jadikan suatu kebiasaan. Dan para ulama’ syafi’iyah berpendapat tersebut karena berdasarkan hadits yang di riwatkan ibnu mundzir “bahwa nabi tak ingin menyulitkan umatnya”. 2. Metode yang dipakai para ulama yaitu metode qiyas serta metode koreksi (tashih) yang dipakai para ulama’ untuk mengeluarkan ijtihadnya. Qiyas yang di pakai adalah terhadap hadist nabi ketika jama’ di Arafah dan Muzdalifah, maka ketika ulama yang memperbolehkan hadits itu di qiyaskan kepada hadits nabi ketika jama’ di Arafah dan Muzdalifah sudah tentu ia akan memperbolehkan jama’ di tempat lain selain Arafah dan Muzdalifah dengan pertimbangan mashaqqah begitu pula sebaliknya. Dan qiyas terhadap hadist nabi yang di riwatkan ibnu abbas “bahwa nabi tidak ingin menyulitkan umatnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 15 Feb 2023 02:25
Last Modified: 15 Feb 2023 02:25
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18789

Actions (login required)

View Item View Item