Tradisi Larangan Nikah Bagi Perempuan Karena Nyeret Carang Deri Konco’en di Desa Bedadung Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Perspektif Maslahan Najmuddin Al Tufi

Musleh, Mohammad (2018) Tradisi Larangan Nikah Bagi Perempuan Karena Nyeret Carang Deri Konco’en di Desa Bedadung Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Perspektif Maslahan Najmuddin Al Tufi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MOHAMMAD MUSLEH_083141034.pdf

Download (5MB)

Abstract

ini merupakan hasil penelitian lapangan ( f i e l d r e s e a r c h ) yang bertujuan menjawab bagaimana pernikahan itu terlarang karena Ngret carang deri konco’en di Desa Bedadung Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember? Dan bagaimana tradisi larangan nikah karena Ngret carang deri konco’en di Desa Bedadung Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember dalam perspektif maslahah Najmuddin al-Tu-fi? Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang dihimpun dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu memaparkan dan menafsirkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola piker deduktif. Untuk menganalisis tradisi larangan nikah Nyeret carang deri konco’en ini penulis menggunakan teori maslahah Najmuddin al-Tu-fi. Hasil penelitian mengatakan bahwa larangan nikah karena Nyeret carang deri konco’en merupakan larangan bagi seseorang untuk melangsungkan pernikahan karena mendahului saudaranya yang lebih tua, terlarang karena khawatir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan (ketidak harmonisan dalam rumah tangga, Mate orengah, Mate Rajekkenah, elang judunah ) dan sebagai sikap menghormati yang lebih tua. Sementara itu, batasan dari tradisi larangan nikah karena Nyeret carang deri konco’en adalah, setiap adik perempuan mendahului kakak perempuannya. Hasil analisis menggunakan teori Maslahah Najmuddin al-Tu-fi menyimpulkan bahwa tradisi larangan nikah karena nglangkahi tidak mengandung nilai maslahah di dalamnya (baik pada faktor yang melatar belakangi maupun pada implikasinya), Sebab larangan tersebut tidak mendatangkan kemanfaatan dan justru mendatangkan kemadlaratan. Selain itu, rasa takut terhadap konsekuensi jika melanggar tradisi tersebut hanyalah buah pikir dari masyarakat dan mitos belaka. Tradisi ini dinilai tidak logis dan tidak dapat diterima oleh akal sehat ( ma’qu -lah ) serta bersifat khayalan ( al – khuyu-lah ). Juga, tidak memberikan kemaslahatan yang pasti ( qat ’iyyah ). Jadi, tradisi larangan nikah karena Nyeret carang deri konco’en tidak dapat dijadikan sebagai pedoman, sehingga melangsungkan pernikahan Nyeret carang deri konco’en diperbolehkan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan kepada masyarakat Desa Bedadung hendaknya melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada dalam Islam. Adanya sebuah tradisi larangan nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan Islam hendaknya tidak dianut dan tidak dipercayai mendatangkan akibat buruk. Dan kepada tokoh agama serta tokoh masyarakat hendaknya memberikan pengertian dan penjelasan mengenai hukum pernikahan dalam Islam di tengah-tengah masyarakat khususnya mengenai larangan nikah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 16 Feb 2023 05:04
Last Modified: 16 Feb 2023 05:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18830

Actions (login required)

View Item View Item