Duila, Rusdi (2018) Analisis Akad-Akad Pada Pembiayaan Take Over KPR Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember Berdasarkan Fatwa DSN-MUI NO : 31/DSN-MUI/VI/2002. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Rusdi Duila_083143163.pdf Download (2MB) |
Abstract
Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember dalam pelaksanaan pembiayaan khususnya, pada produk pembiayaan take over KPR. Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengalihkan transaksi non syariah, menjadi transaksi berbasis syariah, dengan kemudahan menurunkan cicilan KPR, bebas biaya, angsuran ringan dan bisa top up. Fokus penelitian dalam penelitian ini antara lain: 1) Bagaimana pelaksanaan penyaluran pembiayaan take over KPR di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember ? ; 2) Bagaimana analisis akad-akad pada pembiayaan take over KPR di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember berdasarkan fatwa DSNMUI ?.Tujuan dari penelitian ini antara lain: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan penyaluran pembiayaan take over KPR di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember, 2) Untuk mengetahui dan menganalisis akad-akad pada pembiayaan take over KPR di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penentuan sumber data dari penelitian ini adalah purposive, dan untuk mendapatkan data dari penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menguji validitas data menggunakan triangulasi sumber. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan pembiayaan take over KPR di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember harus menyertakan berbagai persyaratan seperti kelengkapan identitas diri serta melampirkan SHM/SHGB, IMB dan dena bangunan, selanjutnya proses BI Checking dan DHN, Kemudian dilanjutkan dengan analisis kelayakan. Dengan menggunakan analisis 5C yang meliputi character, capital, capacity, collateral, dan condition of economy. 2) Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember dalam pelaksanaan pembiayaan take over KPR menggunakan akad qardh dan murabahah yang merupakan alternatif 1 dari empat alternatif yang ditetapkan DSN-MUI dalam fatwa No. 31/ DSN-MUI/VI/2002 tentang pengalihan hutang. Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember memberikan fasilitas pinjaman qardh kepada nasabah untuk melunasi hutangnya. Selanjutnya nasabah menjual aset diatas tersebut kepada Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember untuk melunasi pinjaman qardh. Kemudian Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember menjual secara murabahah dengan pembayaran secara cicilan. Kata Kunci: Akad-akad, Pembiayaan Take Over KPR
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150201 Finance |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 01 Mar 2023 08:08 |
Last Modified: | 01 Mar 2023 08:08 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19343 |
Actions (login required)
View Item |