Analisis Penetapan Profit Marjin Dan Penerapan Marjin Pada Produk Pembiayaan Murabahah Di BPR Syariah Situbondo

Murniatin, Tutur Elok (2018) Analisis Penetapan Profit Marjin Dan Penerapan Marjin Pada Produk Pembiayaan Murabahah Di BPR Syariah Situbondo. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Tutur Elok Murniatin_083143112.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan memahami konsep penentuan profit margin pada akad murabahah yang dilakukan di BPR Syariah Situbondo merupakan tujuan utama peneliti melakukan penelitian ini. Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Hal yang unik tentu akan bermunculan didalamnya, seperti akad akadnya serta karakteristik yang mendukungnya. Disamping itu selain berkenaan dengan akad hal ini juga berkaitan dengan sistem pemberian keuntungan di dalamnya. Ibnu Qudamah mengatakan, Murabahah adalah menjual suatu barang dengan harga asal ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati. Fokus penelitian pada penelitian ini adalah 1. Bagaimana analisis penetapan margin pada pembiayaan murabahah dan 2. Bagaimana penerapan/ implementasi marjin pada produk pembiayaan murabahah di BPR Syariah Situbondo Penelitian ini bertujuan untuk 1. Mendeskripsikan analisis penetapan profit marjin pada produk pembiayaan murabahah. 2. Mendeskripsikan penerapan/implementasi marjin pada produk pembiayaan murabahah di BPR Syariah Situbondo. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informasi yang didapat pada penetapan margin dan penerapan margin diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan direktur dan karyawan BPR Syariah Situbondo. Metode perhitungan yang digunakan untuk penentuan profit margin yaitu menggunakan flat rate yang telah diakui oleh Dewan Syariah Nasional Nomor 84/DSN-MUI/XII/2012 pada tanggal 21 Desember 2012 tentang Metode Pengakuan Pendapatan Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah. Penetapan margin yang ditentukan dasarnya adalah surat edaran dari direksi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Penetapan margin pada produk pembiayaan Murabahah di BPR Syariah Situbondo ialah ditentukan ditentukan melalui surat edar/ memo dari pihak direksi melalui rapat ALCO (Asset Liability Committee) berdasarkan rekomendasi, usul dan saran dari tim ALCO bank syariah yang diberikan terhadap BPR Syariah Situbondo. Dengan komponen-komponen diantaranya : bagi hasil yang akan diberikan untuk pemilik dana (pemegang saham, penabung dan deposit) termasuk biaya-biaya operasional perusahaan (biaya listrik, telepon, gaji pegawai, pengurus, sewa gedung, dan ATK), 2. Penerapan/Implementasi pada produk pembiayaan murabahah yang diterapkan di BPR Syariah Situbondo menggunakan 3 macam pembiayaan yaitu Pembiayaan iB Griya Permanen (Rumah Jadi), Pembiayaan iB Otomotif, Pembiayaan iB Consumer. Akan tetapi ketiga produk pembiayaan murabahah tersebut belum terlaksana semua karena produk-produk tersebut merupakan produk baru di BPR Syariah Situbondo. Dalam produk pembiayaan di BPR Syariah Situbondo, Teori yang diterapkan di BPR Syariah yaitu menggunakan metode Flat Rate dan Annuitas yang diakui oleh Dewan Syariah Nasional No.84/DSN-MUI/XII/2012 pada tanggal 21 Desember 2012 tentang Metode Pengakuan Pendapatan Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah. Kata kunci : Penetapan Margin, Pembiayaan murabahah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 05 ENVIRONMENTAL SCIENCES > 0501 Ecological Applications > 050199 Ecological Applications not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 01 Mar 2023 08:09
Last Modified: 01 Mar 2023 08:09
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19351

Actions (login required)

View Item View Item