Nidom Hamami Abicandra, Muhammad Menggagas Fiqih Lintas Agama (Upaya Mempertahankan Islam Inklusif dan Plural). Jurnal Pendidikan dan Kajian Aswaja, 8 (2). ISSN 2460-3325 - 2808-2109
Text
1912-Article Text-6606-1-10-20230302.pdf Download (517kB) |
Abstract
Kajian fikih lintas agama berupaya menjembatani perpecahan dan saling
ketidakpercayaan di antara berbagai agama guna menemukan beberapa titik makna
esensial (kebersamaan) yang telah tergerus oleh waktu, kepentingan politik, ekonomi,
dan persaingan global. Di sinilah dimulai upaya untuk terlibat dalam dialog
antaragama dan mencoba menyatukan potongan-potongan itu untuk mendapatkan
sesuatu yang positif bagi kelanjutan kehidupan damai di bumi. Islam yang notabene
merupakan salah satu agama terbesar di jagat raya ini, pada masa kejayaannya dalam
sejarahnya mengalami beberapa kali pasang surut, mengalami beberapa masa stagnasi
dan dinamika kebebasan berpikir terkait fikih, yaitu ijtihad. Fiqh klasik telah menjadi
wabah yang membelenggu kebebasan ijtihad yang terhenti pada empat madzhab, maliki,
hanafi, syafi'i dan hambali. Fiqh dan Ushul Fiqh sudah dianggap sempurna. Fiqh klasik
cenderung memiliki pandangan yang berlawanan dan bahkan menolak komunitas
agama lain, yang menyebabkan mereka terpinggirkan atau mendiskreditkan. Biarlah ini
menjadi bahan renungan umat Islam tentang bagaimana mendukung Islam yang
rahmatan lil 'alamin (inklusif), bukan wajah Islam yang "liar" (radikal) dan tertutup
(eksklusif).
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Bahasa Arab |
Depositing User: | Muhammad Nidom Hamami Abicandra |
Date Deposited: | 08 Mar 2023 01:56 |
Last Modified: | 08 Mar 2023 01:56 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19493 |
Actions (login required)
View Item |