Rohman, Fathur (2016) Analisis Sistem Marjin Keuntungan Pada Akad Murabahah (Studi Kasus di BRISyariah Cabang Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Fathur Rohman_083123072.pdf Download (62MB) |
Abstract
Bank adalah lembaga keuangan yang menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan memberikan jasa keuangan. Dari definisi tersebut terlihat bahwa bank memiliki fungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan yang membutuhkan dana. Bank syariah adalah bank menggunakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah ekonomi yang sesuai dengan ajaran agama islam atau lebih dikenal dengan bank yang bebas bunga(riba). “Murabahah adalah akad jual beli atas barang tertentu, di mana penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjualbelikan, termasuk harga pembelian barang kepada pembeli, kemudian ia mensyaratkan atasnya laba/keuntungan dalam jumlah tertentu( Ifham Ahmad, 2015: 127). Pelayanan jasa yang diberikan oleh PT. BRISyariah sebagai produk unggulan adalah pembiayaan murabahah. Peneliti tertarik untuk meneliti mengapa akad murabahah banyak digunakan dan apakah sudah sesuai dengan teori yang ada mengingat banyaknya akad murabahah di Perbankan Syariah yang dalam prakteknya tidak sesuai dengan hukum Islam. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) bagaimana teknik perhitungan marjin pada akad murabahah di BRISyariah Cabang Jember? 2) bagaimana implementasi akad murabahah di BRISyariah Cabang Jember. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan teknik perhitungan marjin pada akad murabahah di BRISyariah Cabang Jember dan menganalisis proses penerapan akad murabahah di BRISyariah Cabang Jember Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan interview, obsesvasi, dokumentasi. Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa 1) Dalam prakteknya, perhitungan marjin dalam pembiayaan murabahah di BRISyariah Jember dengan penetapan bunga kredit diperbankan konvensional adalah sama. Apa yang menjadi referensi perhitungan bunga kredit juga menjadi referensi perhitungan marjin keuntungan di BRISyariah Jember. 2) Dalam prakteknya, BRISyariah Jember dalam pembiayaan murabahah menggunakan 2 akad, yaitu akad murabahah dan akad murabahah bil wakalah. Di BRISyariah dalam pelaksanaannya pada saat mencairkan pembiayaan yang di ajukan nasabah, nasabah tidak mendapat uang namun berupa barang yang di minta oleh nasabah. Dalam hal ini pelaksanaan akad murabahah di BRISyariah Jember telah memenuhi syarat dan rukun dalam hukum Islam. Kata Kunci: Analisis, Murabahah, BRISyariah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1508 Other1503 Commerce, Management, Tourism and Services > 159999 Commerce, Management, Tourism and Services not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 03 Mar 2023 10:05 |
Last Modified: | 03 Mar 2023 10:05 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19503 |
Actions (login required)
View Item |