Analisis Pelaksanaan Rescheduling Pada Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Jember

Ramadani, Ika Kurnia (2017) Analisis Pelaksanaan Rescheduling Pada Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ika Kurnia Ramadani_083133001.pdf

Download (10MB)

Abstract

Bank syariah Mandiri Kantor Cabang Jember produk yang paling dimanfaatkan oleh nasabah Bank Syariah Mandiri adalah pembiayaan murabahah. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa nasabah yang tidak bisa mengangsur dikarenakan omset atau kinerja usahanya sedang menurun, dalam hal ini pihak Bank Syariah Mandiri dapat melakukan metode rescheduling yang cukup efektif bagi nasabah agar pembiayaan yang telah dikeluarkan dapat kembali. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana aplikasi pengajuan pembiayaan murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Jember. 2) Bagaimana analisis pelaksanaan rescheduling di Bank SyariahMandiri Kantor Cabang Jember. 3) Bagaimana kolektabilitas nasabah setelah dilakukan rescheduling. Tujuan penelitian ini dilakukan: 1)Untuk mengetahui aplikasi pengajuan pembiayaan murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Jember. 2) Untuk mengetahui analisis pelaksanaan rescheduling di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Jember. 3) Untuk mengetahui kolektabilitas nasabah setelah dilakukan rescheduling. Penelitian ini diidentifikasi dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini menggunakan jenis studi kasus, yang mana peneliti langsung terjun kelapangan untuk memperoleh data yang lengkap dan valid. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Produk penyaluran dana BSM lebih sering menggunakan akad murabahah. Adapun prosedur pembiayaan murabahah adalah sebagai berikut: Nasabah mengajukan permohonan kepada pihak BSM Jember, pihak BSM dan nasabah melakukan negosiasi harga barang, persyaratan dan cara pembayaran, pihak bank membeli barang sesuai spesifikasi yang diminta nasabah, pihak BSM dan nasabah melakukan akad jual beli atas barang yang dimaksud, supplier mengirim barang kepada nasabah, nasabah membayarpokok dan margin dengan mengangsur. 2) Nasabah mengajukan permohonan rescheduling lalu pihak bank menganalisa melihat potensi usaha nasabah, setelah dirasa data yang diperoleh lengkap dan relevan, pihak bank dengan nasabah melakukan negosiasi terkait jangka waktunya, selanjutnya berkasberkas pengajuan nasabah diserahkan kepada pihak admin untuk diperiksa mengenai kelengkapannya, bila disetujui manajer selanjutnya dilakukan akad pemmbiayaan dengan angsuran yang baru dan jangka waktu yang baru. 3) Kolektabilitas nasabah setelah direscheduling dari kol 2 atau kol 3 setelah membayar 3 bulan berturut-turut akan menjadi lancar atau kol 1 namun, jika nasabah tidak membayar satu kali maka akan langsung kol 3. Kata Kunci: Rescheduling, Pembiayaan Murabahah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 06 Mar 2023 09:41
Last Modified: 06 Mar 2023 09:41
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19552

Actions (login required)

View Item View Item