Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda.

Rahman, Fawait Syaiful (2017) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Fawait Syaiful Rahman_0839115005.pdf

Download (7MB)

Abstract

Kata Kunci: Peraturan Pemerintah, Pegawai Negeri Sipil, Maqashid al-Syari’ah Jasser Auda. Perkawinan berdasarkan ketentuan yang ada di dalam kitab-kitab klasik laki-laki yang ingin memiliki istri lebih dari satu, tidak ada persyaratan seperti yang telah diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1982 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil, cukup lima syarat adanya calon istri, calon suami, wali, dua orang saksi, dan sighat. Sedangkan PNS dalam PP Pasal 4 Ayat 1 laki-laki yang ingin berpoligami harus meminta izin kepada atasannya dan Pengadilan Agama. Menurut peneliti perlu melakukan analisis kembali dengan metodologi yang sesuai dan tepat sebab Peraturan Pemerintah menyangkut tatanan hukum Negara, demi menemukan apakah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil mengandung kemanfaatan atau sebaliknya. Untuk itu peneliti memilih Maqashid al-Syari’ah Jasser Auda sebagai pisau analisis dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empirik variabel-variabel yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah, yaitu mengungkap sejarah lahirnya PP. No. 45 Th. 1990 perubahan PP. No. 10 Th. 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, prosedur penerapan teori Maqashid al-Syari’ah Jasser Auda terhadap PP. No. 45 Th. 1990, dan menganalisa PP. No. 45 Th. 1990 perubahan PP. No. 10 Th. 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS dengan teori Maqashid al-Syari’ah Jasser Auda. Metode Penelitian dengan Pendekatan dan Jenis Penelitian adalah pendekatan kualititatif yang berorientasi pada pendekatan perundang-undangan (Statute Aproach) dengan jenis penelitian Kepustakaan (library research). Metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi, dan analisis data menggunakan deskriptif-induktif. Hasil analisis menunjukkan lahirnya PP. No. 45 Th. 1990 perubahan atas PP. No. 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat ketentuan PP. No. l0 Th. l983 yang tidak jelas, akibatnya PNS yang melanggar dan seharusnya terkena ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 dapat menghindar, baik secara sengaja maupun tidak, terhadap ketentuan tersebut. Penerapan Maqashid al-Syariah dengan pendekatan sistem dibangun dengan 6 fitur dalam epistemologi Hukum Islam, berikut 6 fitur penunjang teori sistem; 1.Kognisi (Cognitive Nature)., 2. Utuh (Wholeness)., 3. Openness (Self-Renewal)., 4. Interrelated Hierarchy.,5. Multi-dimensionality., 6. Purposefulness. Ketiga pasal 4 ayat (1) dan pasal 10 ayat 2 dan 3 tentang syarat alternative dan kumulatif sesuai dengan Maqashid alSyari’ah dengan tujuan menarik kemanfaatan dan menolak kerusakan. Sedangkan Pasal 4 Ayat (2) tidak sesuai dengan Maqashid al-Syariah berupa Hifd al-Din, Nafsi, Maal. Alasan pertama, bertentangan dengan dlohir ayat QS. an-Nisa’ ayat 3 yang menjadi legal formal diperbolehkannya wanita dipoligami., kedua menutup perkembangan ekonomi yang dalam Maqashid al-Syariah berupa Fath al-Dzari’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 09 Mar 2023 07:25
Last Modified: 09 Mar 2023 07:25
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19857

Actions (login required)

View Item View Item