Zamakhsyari, Ahmad (2016) Tinjauan Fiqh Syafi’iyah Terhadap Praktik JualBeli Pohon Sengon dengan Sistem Penebangan Ditangguhkan di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Ahmad Zamakhsyari_083 122 078.pdf Download (3MB) |
Abstract
Manusia merupakan makhluk sosial Zoon Ekonomic, yang artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Termasuk manusia juga membutuhkan transaksi yang biasa biasa disebut dengan istilah jual-beli. Dalam hidup bermasyarakat, manusia selalu berhubungan dengan satu sama lain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pada saat ini banyak berbagai cara transaksi jual-beli yang dilakukan masyarakat, salah satunya adalah jual-beli dengan sistem penebangan ditangguhkan. Maksudnya jual-beli ini berawal dari pemborong ingin mendapatkan barang yang akan dijual nantinya, maka pemborong mencari tanaman pohon sengon yang sudah siap dipotong. Dengan cara melakukan akad jual-beli dengan sistem penebangan ditangguhkan. Penelitian ini menjawab 1. bagaimana tentang praktik jual-beli pohon sengon dengan sistem penebangan ditangguhkan, 2. bagaimana latar belakang terjadinya jual-beli pohon sengon dengan sistem penebangan ditangguhkan dan 3. bagaimana pandangan Fiqih Syafi’iyah terhadap praktik jual-beli pohon sengon dengan sistem penebangan ditangguhkan di Desa Tawangrejeni. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1. Bagaiman praktik jualbeli dan 2. Latar belakang pemilik tanaman pohon sengon dan pemborong menggunkan jual-beli pohon sengon dengan sistem penebangan ditangguhkan yang terjadi di Desa Tawangrejeni Kecamatan Turen Kabupaten Malang pada saat ini apakah sudah sesuai dengan Fiqih Syafi’iyah. Pendekatan yang digunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, praktik jual-beli penebangan ditangguhkan adalah sesudah akad terjadi maka semua pohon sengon menjadi milik pembeli. Karena sekali akad, barangnya sekalian diambil semua. Kedua, latar belakang pemilik pohon sengon dan pembeli menggunakan jual-beli pohon sengon dengan sistem penebangan ditangguhkan yaitu: 1) Jual-beli menurut pemilik pohon sengon dan pembeli lebih menguntungkan, 2) Transaksinya mudah, 3) Tidak memerlukan waktu yang lama. Ketiga, hukum jual-beli dengan sistem penebangan ditangguhkan dalam Fiqih Syafi’iyah adalah tidak diperbolehkan, karena pada dasarnya permasalahan ini sudah jelas nash hukum berupa hadits Rasulullah SAW. Bahwasanya Rasulullah Melarang Jualbeli buah yang masih dipohonnya hingga nampak hasil baiknya. Namun fakta yang terjadi dilapangan jual-beli penebangan ditangguhkan ini dilakukan waktu pohon sudah nampak hasil baiknya. Dan untuk yang sewa menyawa tidak dipermasalahkan oleh penjual dan pembeli, karena kedua belah pihak mengutamakan saling suka , saling ridho dan sama-sama saling menguntungkan, digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id ix sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar kedua belah pihak. Hal ini juga sudah sesuai dengan tuntunan Fiqih Syafi’iyah. Jadi jual-beli dengan sistem penebangan ditangguhkan yang terjadi di Desa Tawangrejeni bisa dikatakan sah, karena sudah sesuai dengan Al-Quran dan As-sunah, baik yang usia pohon masih muda maupun sudah berumur 4 tahun setengah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 10 Mar 2023 08:23 |
Last Modified: | 10 Mar 2023 08:23 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19986 |
Actions (login required)
View Item |