Hamim, Mr. (2017) Analisis Manajemen Dewan Pengawas Syariah Pada BMT NU Mayang Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Mr. HAMIM_083112079.pdf Download (14MB) |
Abstract
Kata Kunci: Manejemen Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) adalah suatu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan DSN dilembaga keuangan syariah. DPS diangkat dan diberhentikan di lembaga keuangan syari’ah melalui RUPS setelah menadapat rekomendasi dari Dewan Syari’ah Nasional (DSN). Oleh karena itu, dalam perbankan syari’ah atau lembaga keuangan syari’ah terdapat Dewan Pengawas Syari’ah yang bertugas untuk mengawasi jalannya operasional perbankan syariah setiap harinya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’ah. Apakah lembaga yang diawasinya tersebut benar-benar menerapkan hukum syariah yang telah ditetapkan oleh DSN. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana mekanisme keanggotaan dan pengawasan DPS pada BMT NU Mayang. 2) Bagaimana pelaksanaan pengawasan DPS pada BMT NU. 3) Apa saja kendala dan usaha pengawasan DPS pada BMT NU Mayang. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui dan mendeskripsikan mekanisme keanggotaan dan pengawasan DPS pada BMT NU Mayang. 2) Memahami dan mendiskripsikan pelaksanaan pengawasan DPS pada BMT NU. 3) Mengetahui dan mendeskripsikankendala dan usaha pengawasan DPS terhadap BMT NU Mayang. Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penentuan informan menggunakan teknik snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumenter. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Uji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini adalah; 1) Mekanisme keanggotaan dan pengawasan yang terdapat pada Keputusan DSN-MUI terdapat perbedaan dengan Mekanisme dan pengawasan DPS BMT NU Mayang, lembaga mempunyai pedoman sendiri yaitu Pedoman Keputusan Bahtsul Masail Ekonomi Syariah 2014 KJKS BMT NU. 2) Pelaksanaan pengawasan DPS pada BMT NU Mayang sudah sesuai dengan teori yang ada, yaitu ruang lingkup pengawsan sudah meliputi pada lingkup struktur organisasi dan operasional usaha yang dibiayai dengan pengawasan yang dilakukan secara terjadwal dan pengawsan secara tidak terjadwal. 3) Kendala yang dihadapi oleh Dewan Pengawas Syariah BMT NU Mayang adalah tidak semua pengurus Dewan Pengawas Syariah yang mampu memahami secara luas tentang ilmu ekonomi umum dan lembaga keuangan modern. Usahanya melakukan pembelajaran terkait pengawasan dan intens konsultasi kepada pengurus DPS Pusat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012725 Baitul Mal wat Tamwil (BMT) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 17 Mar 2023 02:01 |
Last Modified: | 17 Mar 2023 02:01 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20539 |
Actions (login required)
View Item |