Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual-Beli Sistem Dropship (Studi Kasus Ditoko Jilbab Online Fera-Shop Jember)

Kurniawan, Mr. (2016) Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual-Beli Sistem Dropship (Studi Kasus Ditoko Jilbab Online Fera-Shop Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Mr. Kurniawan_083 122 034.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dropship adalah sistem jual-beli yang mana penjual tidak perlu menyetok barang-barang untuk diperjualbelikan akan tetapi jual-beli online dengan sistem dropship ini dropshiper mengambil gambar dari barang-barang yg dijual suplyer atau toko lainnya untuk di pasarkan. Penelitian ini dilakukan dikarenakan model transaki jual-beli yang terjadi pada fera-shop tidak serupa dengan transaksi pada umumnya, yaitu barang yang dijul oleh fera-shop bukan milik sendiri dan sistemnya dilakukan secara online dengan sistem jual-beli dropship, inilah yang menarik peneliti untuk meneliti tentang analisis hukum islam terhadap transaksi jual-beli yang dilakukan oleh fera-shop Jember Fokus masalah yang diteliti 1). Bagaimana transaksi jual-beli sistem dropship yang dilakukan oleh fera-shop? 2). Bagaimana analisis hukum Islam terhadap transaksi jual-beli sistem dropship di FERA-SHOP Jember? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep dropshipimg dalam dunia bisnis dan mendeskripsikan apakah konsep dropshiping sejalan dengan konsep jual-beli dalam islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan untuk pengujian keabsahan data yang diperoleh, peneliti melakukan pemeriksaan keabsahan data dengan teknik triangulasi sumber dan metode. Penelitian ini memperoleh kesimpulan model transaksi jual-beli dropship di fera-shop yaitu terdiri dari beberapa tahap proses yaitu pemesanan/order, pembayaran, status pemesanan, pengiriman, dan penerimaan beserta return. Dan transaksi dropship yang dilakukan fera-shop sudah memenuhi rukun beserta syarat yang diajarkan oleh Islam, dan hukumnya boleh dengan menggunakan akad salam (pesanan) dan samsarah (makelar) dikarenakan dalam transaksi fera-shop yaitu pembayaran dimuka dan barang kemudian dengan waktu yang telah disepakati antara fera-shop dengan pembeli itu yang terjadi antara buyer dan dropshiper dan proses samsarah antara fera-shop dengan supplyer. Jadi akad yang digunakan yaitu salam bil-samsarah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 17 Mar 2023 08:53
Last Modified: 17 Mar 2023 08:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20567

Actions (login required)

View Item View Item