Mohsi, Mr. (2016) Kedudukan Hukum Perkawinan Dalam Kompilasi Hukum Islam Pada Masyarakat Muslim Indonesia. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Mr. Mohsi_0839114007.pdf Download (3MB) |
Abstract
Kata Kunci: Hukum Perkawinan. Kompilasi Hukum Islam. Masyarakat Muslim Indonesia. Hukum perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam adalah sebuah aturan bagi masyarakat muslim Indonesia yang berkaitan dengan perkawinan (munakahat) serta persoalan yang diakibatkan oleh perkawinan tersebut, seperti perceraian, poligami, pengasuhan anak, harta bersama dan persoalan yang lain yang timbul akibat ikatan perkawinan. Hukum perkawinan tersebut adalah hukum Islam yang termuat dalam sebuah kodifikasi yang dirumuskan melalui beberapa sumber, yaitu: yurisprudensi, wawancara, kitab fiqh standart, dan studi banding ke negara-negara Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jawaban atas persoalanpersoalan yang ada dalam fokus kajian, yaitu. Pertama; Keabsahan hukum perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam. Kedua; Kedudukan hukum perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam pada masyarakat Muslim Indonesia. Ketiga;Sistem sanksi bagi subyek hukum (masyarakat muslim Indonesia) yang melanggar ketentuan hukum perkawinan KHI. Untuk memperoleh jawaban yang maksimal, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach) dan pendekatan konsep (Conseptual Approach) yang keduanya masuk pada ranah kualitatif. Sedangkan Library Researchsebagai jenis penelitiannya, dengan memusatkan pada sumbersumber tertulis dari berbagai karya yang berkaitan dengan hukum-hukum umum dan hukum Islam. Dari hasil analisa yang dilakukan, peneliti menghasilkan kesimpulan. Pertama; Hukum perkawinan dalam Kompilasi hukum Islam adalah sebuah aturan yang memiliki keabsahan untuk dijadikan sebuah peraturan yang mengikat bagi subyek hukumnya (masyarakat muslim Indonesia), baik dipandang dari sektor pemerintahannya (Presiden dan Menteri Agama) yang mengesahkan peraturan tersebut, maupun dari sektor perumusannya. Kedua; hukum Perkawinan KHI tersebut menjadi hukum positif (positive law) yang mengikat secara imperatif bukan fakultatif pada masyarakat muslim Indonesia, karena hukum perkawinan KHI tersebut merupakan peraturan yang diproduksi dan disahkan oleh Pemerintah sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, serta dirumuskan dengan menggunakan metode Ijtihad Jama`i. Ketiga; Masyarakat muslim Indonesia yang melanggar pada aturan hukum perkawinan KHI diberikan sanksi berupa ta` yang dibentuk oleh pemerintah dan dikuatkan dengan doktrin peraturan perundang-undangannya yang ada dan diformulasikan dalam bentuk regulasi yang jelas untuk mengiringi dan menguatkan hukum Perkawinan dalam KHI tersebut, dan sanksi tersebut sebagai alat agar tidak terjadi pelanggaran.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) |
Divisions: | Program Magister > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 17 Mar 2023 08:54 |
Last Modified: | 17 Mar 2023 08:54 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20578 |
Actions (login required)
View Item |