Diyanah, Hakimatud (2017) Analisis Putusan Pengadilan Agama Terhadap Penyelesaian Sengketa Hukum Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus Putusan Pa Malang Nomor 2303/Pdt.G/2015/Pa.Mlg Tentang Eksekusi Hak Tanggungan). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Hakimatud Diyanah_083 132 001.pdf Download (9MB) |
Abstract
Hak tanggungan adalah salah satu jenis dari hak jaminan disamping hipotik, gadai dan fidusia. Hak jaminan dimaksudkaan untuk menjamin utang seorang debitor yang memberikan hak utama kepada seorang kreditor tertentu, yaitu pemegang hak jaminan itu, untuk didahulukan terhadap kreditor-kreditor lain apabila debitor cidera janji. Adapun Salah satu regulasi hak tanggungan adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Dari uraian diatas, terdapat 3 fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana eksekusi hak tanggungan menurut peraturan perundang-undangan?. 2) Apa faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara eksekusi hak tanggungan pada kasus hukum ekonomi syari’ah? 3) Bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada perkara nomor 2303/PDT.G/2015/PA.MLG?. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang eksekusi hak tanggungan sesuai peraturan perundang-undangan, faktor apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara eksekusi hak tanggungan serta bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada perkara nomor 2303/PDT.G/2015/PA.MLG. Jenis penelitian ini adalah library reserch (penelitian kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) yang ditelaah untuk referensi bagi suatu isu hukum. Dalam pengumpulan data menggunakan metode dokumenter. Adapun Metode yang digunakan dalam analisa data adalah analisis deskriptif yaitu mendeskripsikan kenyataan sosial dalam putusan PA Malang dengan teori yang ada lalu manguraikan dan memberikan komentar dari hasil penelitian tersebut. Hasil penelitian ini yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya dapat di simpulkan: 1) Eksekusi hak tanggungan menurut pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, eksekusi hak tanggungan dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu: Parate eksekusi yang diatur dalam pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, Eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan yang diatur dalam pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Hak Tanggungan, dan Penjualan dibawah tangan (pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Hak Tanggungan). 2) Sumber hukum yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara hak tanggungan adalah pasal 134 dan 136 HIR, bahwa didalam putusan tersebut majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan oleh Terlawan-I dan Terlawan-II mengenai eksepsi kewenangan absolut. 3) Penyelesaian sengketa dalam putusan nomor 2023/pdt.g/2015/pa.mlg mengenai prosedur pelaksanaan eksekusi hak tanggungan bisa dilakukan tanpa adanya penetapan dari pengadilan setempat (pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan) dan gugatan yang diajukan oleh Pelawan terhadap Terlawan-I dan Terlawan-II oleh majelis hakim dinyatakan obscuur libel (surat gugatan penggugat tidak jelas).
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Ms Retno Amelia |
Date Deposited: | 20 Mar 2023 07:24 |
Last Modified: | 20 Mar 2023 07:24 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20641 |
Actions (login required)
View Item |