Kewenangan Sekretaris Desa Menurut UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember

Safiuddin, Angga Dwi (2021) Kewenangan Sekretaris Desa Menurut UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Angga Dwi Safiuddin_S20173010.pdf

Download (37MB)

Abstract

Kata Kunci : Kewenangan, Sekretaris Desa, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pemerintahan desa merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan otonomi desa sehingga untuk peningkatan dan pembangunan desa diharapkan mempunyai kapasitas aparat pemerintahan desa yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan aspirasi masyarakat.Olehnya itu, penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan sehingga desa mempunyai wewenang dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Substansi Kewenangan Sekretaris Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ? 2) Bagaimana Kewenangan Sekretaris Desa di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember? 3) Bagaimana Kewenangan Sekretaris Desa di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui Substansi Kewenangan Sekretaris Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2) Mengetahui Bagaimana Kewenangan Sekretaris Desa di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember 3) Mengetahui Kewenangan Sekretaris Desa di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti. Sehingga memudahkan penulis untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui Kewenangan Sekretaris desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Substansi Kewenangan Sekretaris Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalanan sebagai koordinator Pelaksanaaan Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang sekretaris desa itu memiliki tanggung jawab penuh terhadap kepala desa sebaga atasannya 2) Kewenangan Sekretaris Desa di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember adalah masyarakat di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember cukup puas dengan kinerja yang di lakukan oleh Sekretaris di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember 3) Kewenangan Sekretaris Desa di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Menurut UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 03 May 2023 04:35
Last Modified: 03 May 2023 04:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/22932

Actions (login required)

View Item View Item