Khotimah, Khusnul (2020) Sistem Upah Pada Akad Paro Bawon Buruh Tani Padi Di Dusun Krajan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember Perspektif Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Khusnul Khotimah_S20162051.pdf Download (5MB) |
Abstract
Sistem paro bawon ini merupakan sistem pengupahan dengan menggunakan gabah dari hasil panen dengan ukuran 25% dari hasil panen. Upah mengupah Di Dusun Krajan yakni Pemilik sawah memberikan tanggung jawab kepada koordinator sawah dimulai dari masa tanan, perawatan hingga masa panen. Sehingga pengeluaran untuk koordinator tani lebih banyak dibadingkan dengan lainnya apalagi saat masa tanam, dia membayar seluruh buruh tani dengan uangnya sendiri tanpa mendapatkan uang dari pemilik sawah. Adapun fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana penerapan pemberian upah dalam sistem paro bawon di Dusun Krajan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten jember?. 2) Bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap tradisi pemberian upah dalam sistem paro bawon di Dusun Krajan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember?. Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah 1) Untuk mengetahui penerapan pemberian upah menggunakan sistem paro bawon di Dusun Krajan Desa Keselir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember. 2) Untuk mengetahui tinjauan fiqih muamalah terhadap tradisi pemberian upah sistem paro bawon di Dusun Krajan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan sifat penelitian kualitatif-deskriptif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan suatu masalah dengan mengkaji data yang ada di Dusun Krajan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember kemudian dianalisis berdasarkan Fiqih Muamalah. Dengan jenis penelitian lapangan (Fiel Research) yang dilakukan di Dusun Krajan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember dengan metode pengumpulan datanya adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber dan metode. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Pada masa tanam seluruh pekerjaan baik dalam hal penanaman, perawatan bahkan panen akan dikerjakan oleh para buruh tani. Bahkan untuk beberapa keperluan sawah seperti obat, pupuk, dan benih pun berasal dari buruh tani. Pekerjaan yang dilaksanakan selama 4 bulan lamanya menurut para buruh tani tidak sesuai dengan upah yang didapatkan. Jika diperhitungkan dengan apa yang sudah didapatkan dengan apa yang dipekerjakan hal itu sangatlah jauh. mendapatkan 8 kw atau setara dengan 16 sak maka buruh tani mendapat 2 kw atau setara dengan 4 sak. Akan tetapi upah 4 sak tersebut masih dibagi lagi, dengan rincian 2 sak untuk 1 petani sebagai koordinatornya dan 2 sak lagi untuk dibagikan ke petani yang ada. 2) Menurut tinjauan fiqih muamalah bahwa pemberian upah pada akad paro bawon buruh tani padi di dusun tersebut diperbolehkan namun tidak sah, karena salah satu syarat dari akad tersebut tidak dijalankan yaitu adanya syarat ‘amal sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa akan bisa menjadi tidak sah apabila rukun dan syarat pada akad tidak terpenuhi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Retno Amelia |
Date Deposited: | 09 May 2023 02:40 |
Last Modified: | 09 May 2023 02:40 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/23233 |
Actions (login required)
View Item |