Reformulasi Penerapan Hukuman Mati Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pertiwi, Intan Cahaya (2023) Reformulasi Penerapan Hukuman Mati Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
INTAN CAHAYA PERTIWI-WATERMARK.pdf

Download (1MB)

Abstract

Intan Cahaya Pertiwi, 2023: Reformulasi Penerapan Hukuman Mati Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kata Kunci: Hukuman Mati, Keadaan Tertentu, Hak Asasi Manusia, Reformulasi
Korupsi menjadi salah satu kejahatan yang dampaknya sangat
menyengsarakan rakyat. Hukum yang menjadi ujung tombak bagi pencari
keadilan harus mengedepankan aturan yang tegas sehingga menimbulkan efek
jera. Dari peningkatan kasus korupsi setiap tahun menjadi catatan penting bagi
Pemerintah untuk memulihkan kondisi negara dari para pencuri uang rakyat.
Melihat banyaknya kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah
yang sangat besar namun vonis hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan
perbuatan yang dilakukan oleh karenanya hukuman yang sangat tegas dibutuhkan
salah satunya hukuman mati (pidana mati). Namun pidana mati yang diatur
dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi menurut peneliti
tidak efisien dan efektif sehingga perlu direformulasi.
Fokus penelitian dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana reformulasi
penerapan hukuman mati Undang-Undang Pemberantasan Korupsi agar sejalan
dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, 2) Bagaimana reformulasi
penerapan hukuman mati Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang peneliti
ajukan menurut perspektif Hak Asasi Manusia. Tujuan penelitian ini yaitu untuk
menegaskan bahwa reformulasi penerapan hukuman mati Undang-Undang
Pemberantasan Korupsi dibutuhkan agar dapat menciptakan rasa keadilan bagi
masyarakat salah satunya melalui penerapan ancaman pidana maksimal (hukuman
mati) bagi pelaku korupsi dan menegaskan bahwa reformulasi yang peneliti
ajukan tidak bertentangan dengan HAM.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dimana untuk
mengidentifikasi fokus penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan
perundang-undangan dan konsep. Teknik pengumpulan bahan hukum atau data
sekunder dari penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka terhadap
bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, sekunder maupun tersier.
Hukuman.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Frasa keadaan tertentu menjadi
suatu problematika dalam penerapan hukuman mati bagi koruptor sehingga perlu
untuk dihapuskan, berdasarkan data yang telah peneliti sajikan bahwa pelaku
tindak pidana korupsi didominasi oleh penyelenggara negara maka penerapan
hukuman mati perlu diperluas tidak hanya berlaku pada Pasal 2 Undang-Undang
Pemberantasan Korupsi namun juga Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan
Korupsi; 2) Rekomendasi penerapan hukuman mati yang diajukan peneliti dengan
berpijak pada penghapusan frasa keadaan tertentu, batasan minimal kerugian
negara sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan perluasan hukuman
mati tidak melanggar HAM

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180123 Litigation, Adjudication and Dispute Resolution
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mrs Intan Cahaya
Date Deposited: 22 May 2023 04:32
Last Modified: 22 May 2023 04:32
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/23644

Actions (login required)

View Item View Item