PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 1657/Pdt.P/2022/PA.Jr

Uin Khas Jember, Roivi Hardivianti (2023) PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 1657/Pdt.P/2022/PA.Jr. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI ROIVI HARDIVIANTI 2023.pdf

Download (2MB)

Abstract

Abstrak
Perkawinan merupakan suatu ikatan sah antara pria dan wanita sesuai
suariat, memiliki tujuan membangun sebuah keluarga yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 ayat 1 Undang-undang
Perkawinan 1974). Untuk melaksanakan sebuah perkawinan, calon pengantin
harus memenuhi syarat ketentuan, misalnya batas usia. Dijelaskan dalam pasal 16
tahun 2019 batas usia minimum perkawinan lelaki maupun perempuan yaitu 19
tahun. Jika usia calon pengantin di bawah ketentuan, dapat di legalkan dengan
cara mengajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama. Untuk mengajukan
Dispensasi Nikah, keluarga dari calon pengantin harus melampirkan beberapa
berkas di antaranya, surat penolakan dari KUA dan Surat Keterangan hamil.
Calon pengantin wajib mengikuti prosedur yang ada di Pengadilan Agama seperti
proses persidangan. Majelis Hakim memiliki wewenang dalam memutuskan
perizinan Dispensasi Nikah, apabila terdapat hal yang urgent sehingga
mewajibkan bagi Hakim untuk mengabulkan perizinan tersebut. Hasil penelitian
ini, Hakim harus benar dalam mempertimbangkan pemberian izin. Disini Hakim
memiliki kriteria dalam memberikan perizinan, seperti dilihat dari usia calon
pengantin. Hakim juga memiliki wewenang dalam menerima dan menolak kasus
ini dengan melihat beberapa faktor, di antaranya hamil diluar nikah.
Oleh sebab itu, peneliti akan memfokuskan penelitian ini sebagai berikut: 1)
Bagaimana kronologi di ajukannya kasus Dispensasi Nikah berasarkan perkara
Nomor 1657/Pdt.P/2022/PA.Jr?. 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam
memberikan perizinan Dispensasi Nikah sesuai dalam perkara nomor
1657/Pdt.P/2022/PA.Jr?.
Penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan Studi
kasus (case approach) dan perundang-undangan (Stratate approarch). Secara
Normatif, peneliti menganalisis faktor Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama.
Dan secara kasus, peneliti mengkaji penetapan putusan hakim kasus perkara
Dispensasi Nikah Nomor 1657/Pdt.P/2022/PA.Jr
Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Nomor 1657/Pdt.P/2022/PA.Jr
mengisahkan seorang kakek yang mewakili cucunya untuk mengajukan
permohonan Dispensasi Nikah dikarenakan cucunya mengalami penolakan dari
KUA dengan alasan usia dari calon pengantin masih dibawah umur ketentuan
hukum berlaku, sehingga solusi selanjutnya yaitu dengan cara Dispensasi Nikah.
Dan alasan hakim memberikan perizinan dikarenakan hal yang sangat urgent
misalnya hamil diluar nikah.2)Dalam memberikan putusannya hakim harus
mempertimbangkan maslahat mafsadat. Dari kasus ini mendatangkan lebih
banyak maslahah. Oleh sebab itu, Hakim disini memberikan perizinannya
melangsungkan pernikahan sesuai dengan hukum negara yang berlaku.

Kata Kunci : Pertimbangan, Putusan Hakim, Dispensasi Nikah, Keluarga
Sakinah, Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Roivi Hardivianti Uin khas jember
Date Deposited: 13 Jun 2023 06:40
Last Modified: 13 Jun 2023 06:40
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/24043

Actions (login required)

View Item View Item