Nafilatul Khumairoh, Hilma Shinta (2023) RESEPSI MASYARAKAT SUKU BANJAR TERHADAP SURAT AN-NISA>’ AYAT 4 PADA TRADISI JUJURAN DI DESA RAWA MULIA KECAMATAN BABULU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR (STUDI LIVING QUR’AN). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
HILMA SHINTA NAFILATUL KHUMAIROH.pdf Download (22MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tradisi pada masyarakat Banjar dalam menentukan sebuah mahar atau pemberian kepada calon mempelai wanita yang mempunyai jumlah minimum sendiri. Adapun jumlah pemberian tersebut bisa mencapai puluhan juta, ratusan juta bahkan milyaran rupiah. Pemberian tersebut sudah dipandang sebagai suatu hal yang lumrah bagi masyarakat suku Banjar. Tradisi ini disebut dengan tradisi pemberian uang jujuran yang nominal jumlah uangnya ditentukan oleh status sosial, tingkat pendidikan, kecantikan, serta faktor kekayaan yang dimiliki. Tradisi jujuran juga menimbulkan banyak pro-kontra dalam masyarakat, karena banyak keluarga yang merasa terbebani dengan tradisi pemberian uang jujuran ini.
Penelitian ini menjawab dua permasalahan pokok, yaitu: 1) Bagaimana pemberian mahar atau uang jujuran dalam acara pernikahan pada masyarakat suku Banjar di Desa Rawa Mulia Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur?, dan 2) Bagaimana resepsi masyarakat suku Banjar atas Surat An-Nisa>’ ayat 4 terhadap tradisi jujuran dalam acara pernikahan di Desa Rawa Mulia Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur?. Dengan menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan metode Living Qur‟an. Adapun data dalam penulisan penelitian ini diambil dari dua sumber, yaitu: 1) Data primer yang diambil dari proses wawancara dengan masyarakat suku Banjar, dan 2) Data sekunder yang diambil dari beberapa buku, jurnal,kitab tafsir, dan literatur yang memiliki pembahasan sesuai dengan penelitian ini.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, jujuran merupakan suatu pemberian dari calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Banjar. Uang jujuran diberikan sebagai bentuk keseriusan dari seorang pria kepada wanita yang akan dinikahinya. Akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman, tradisi uang jujuran banyak mengalami perubahan sosial di masyarakat. Banyak terjadi pergeseran makna budaya pada tradisi ini dan banyak menuai berbagai persepsi dari masyarakat yang terjadi sekarang. Kedua, adapun hasil resepsi masyarakat suku Banjar terhadap surat An-Nisa>’ ayat 4 bisa dikelompokkan menjadi 2 bagian, yang pertama masyarakat yang menganggap bahwa jujuran tidak ada hubungannya dengan surat An-Nisa>’ ayat 4 karena jujuran tidak sama dengan mahar. Mereka mengatakan bahwa jujuran murni hanya sebuah tradisi turun temurun. Dan yang kedua yaitu jujuran ada kaitannya dengan surat An-Nisa>’ ayat 4, karena ada yang menyatakan bahwa jujuran sama dengan mahar dan wajib di laksanakan oleh setiap orang Banjar.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 21 HISTORY AND ARCHAEOLOGY > 2102 Curatorial and Related Studies > 210204 Museum Studies |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir |
Depositing User: | Hilma Shinta Nafilatul Khumairoh |
Date Deposited: | 10 Jul 2023 03:19 |
Last Modified: | 10 Jul 2023 03:19 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/25536 |
Actions (login required)
View Item |