Quo Vadis Kewenangan Presiden Mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sebagai Langkah Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (Analisis Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi)

Mulya, Alfin Kamil (2023) Quo Vadis Kewenangan Presiden Mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sebagai Langkah Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (Analisis Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
Alfin Kamil Mulya S20193068 - Skripsi.pdf

Download (1MB)

Abstract

Alfin Kamil Mulya, 2023: Quo Vadis Kewenangan Presiden Mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sebagai Langkah Penyelamatan Mahkamah Konstitusi, Analisis Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Mahkamah Konstitusi.
Kata kunci: Perpu, Kewenangan Presiden, Hal Ikhwal Kegentingan Memaksa, Mahkamah Konstitusi.
Hakim konstitusi memiliki fungsi dan kedudukan sangat penting dalam menjaga tegaknya konstitusi (the guardian of constitusion) dengan demikian tertangkaptangannya seorang hakim konstitusi Akil Muchtar karena melakukan penyuapan dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak Banten dan Kabupaten Gunungmas Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) secara cepat. Adanya masalah di Mahkamah Konstitusi tersebut dan terjadinya kekosongan ketua Mahkamah Konstitusi memicu Presiden menggunakan hak konstitusionalnya untuk menegeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dengan tujuan untuk menyelamatkan wibawa atau marwah Mahkamah konstitusi.
Fokus penelitian yang akan diteliti adalah: (1) Apa yang melatarbelakangi Presiden mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2013? (2) Apakah pembentukan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 dapat memenuhi hal ikhwal kegentingan yang memaksa? (3) Apakah penerbitan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 merupakan langkah penyelamatan MK? Dengan tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk menganalisis hal-hal yang melatarbelakangi Presiden mengeluarkan Perpu Nomor 1 tahun 2013. (2) menganalisis apakah pembentukan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 dapat memenuhi hal ikhwal kegentingan yang memaksa atau tidak. (3) menganalisis apakah penerbitan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 merupakan langkah penyelamatan MK atau tidak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber buku bacaan. Dalam analisis data penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, untuk keabsahan bahan peneliti menggunakan beberapa bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, (1) Latar belakang Presiden dalam Pembentukan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 yaitu karena adanya kasus tertangkaptangannya seorang ketua Hakim Konstitusi Akil Mochtar yang telah melakukan penyuapan pada kasus sengketa pemilihan kepala daerah. (2) Pembentukan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK belum bisa dapat dikategorikan hal ikhwal kegentingan yang memaksa karena kasus tersebut belum dapat dianggap membahayakan kepentingan bangsa dan negara dan bisa diselesaikan dengan mekanisme yang ada dalam Peraturan Perundang-undangan. (3) Penerbitan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 bukan solusi yang tepat disebut sebagai langkah penyelamatan Mahkamah Konstitusi, karena didasarkan pada materi UU Nomor 24 Tahun 2003 masih memungkinkan untuk menjaga marwah MK, walaupun ada perubahan tidak harus segera.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Alfin Kamil Mulya
Date Deposited: 11 Jul 2023 02:04
Last Modified: 11 Jul 2023 02:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26057

Actions (login required)

View Item View Item