Zakiyah, Ilfa (2023) KONSEP HUKUM KHULUK AKIBAT NUSYUZ ISTRI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Shiddiq Jember.
Text
ILFA ZAKIYAH_S20191043.pdf Download (2MB) |
Abstract
Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Kenyataaannya dalam sebuah keluarga tidak lepas dari permasalahan. Konflik dalam keluarga tersebut jika terjadi terus-menerus akan menjerumuskan terhadap perceraian, hal ini bisa disebabkan dari suami ataupun istri. Apabila perceraian diajukan oleh istri dan disebabkan nusyuz dari istri maka harus dilakukan penyelesaian perceraian tersebut dengan aturan-aturan yang berlaku. Dalam hukum Islam gugat cerai dari pihak istri disebut khuluk. Ketentuan khuluk di Indonesia akan diterapkan dengan baik ketika masyarakat mengenal aturan tersebut secara kukuh. Kompilasi Hukum Islam sebagai rujukan dalam persoalan perkawinan bagi umat Islam di Indonesia terdapat ketentuan mengenai cerai gugat (khuluk) yang mana ingin memberikan hak istri untuk mengajukan perceraian, sehingga sangat perlu untuk dikaji bagaimana aturan tersebut memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana konsep hukum khuluk akibat nusyuz istri perspektif Kompilasi Hukum Islam? 2) Bagaimana akibat hukum khuluk terhadap nusyuz istri persepktif Kompilasi Hukum Islam?
Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui konsep hukum khuluk akibat nusyuz istri perspektif kompilasi hukum Islam. 2) Untuk mengetahui akibat hukum khuluk terhadap nusyuz istri persepktif Kompilasi Hukum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Menggunakan sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan content analysis. Keabsahan data menggunakan trigulasi.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa : 1) Di dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat ketentuan khuluk yaitu sebab adanya pelanggaran taklik talaq sesuai pasal 116 KHI, tata caranya terdapat pasal 148 KHI yang dilakukan di Pengadilan Agama. Ketentuan khuluk membuat keharusan membayar iwad. Ketentuan khuluk dalam KHI belum dijelaskan secara detail sehingga terkesan aturanya tumpang tindih karena kurangnya aturan mengenai bentuk iwad dan alasan diperbolehkannya tak bertumpu karena taklik talak jika khuluk dilakukan sebab adanya nusyuz istri tersebut, hal ini berdampak pada penerapan khuluk tersebut. 2) Akibat hukum khuluk terhadap nusyuz istri dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) ialah perkawinan putus dengan talak ba’in sughra, berkurangnya jumlah talak dan tidak bisa rujuk kembali (161 KHI), istri menjalani iddah talak biasa (155 KHI), bekas suami bebas dari kewajiban untuk membayar nafkah iddah terhadap bekas istri (149 KHI), dan tidak ada hak mut’ah bagi si istri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce) |
Depositing User: | Mrs Ilfa Zakiyah |
Date Deposited: | 12 Jul 2023 02:50 |
Last Modified: | 12 Jul 2023 02:50 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26551 |
Actions (login required)
View Item |