Putri, Hilda Puryana (2023) Analisis Yuridis Politik Dinasti Di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
SKRIPSI HILDA PURYANA.pdf Download (4MB) |
Abstract
Politik Dinasti merupakan kekuasaan dalam politik yang sedang dijalankan
oleh segerombolan orang yang masih berkaitan dalam hubungan keluarga atau
petahana hal ini dirancang untuk mempertahankan kekuasaan yang sudah di
pegang sejak turun temurun. Hadirnya politik dinasti ini meningkatkan
kekhawatiran pada sistem politik, utamanya pada negara negara yang menganut
sistem ketatanegaraan demokrasi, hal ini disebabkan Politik Dinasti akan
membekukan nilai-nilai keadilan, persamaan hak, kebebasan berpendapat,
penegakan hukum, dan terciptanya lingkaran kekuasaan Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN).Di Indonesia Politik Dinasti telah diatur dalam Pasal 7 huruf r
undang undang pilkada, lalu dikaji lebih dalam di Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 33/PUU-XIII/2015) dimana dalam putusan ini membahas mengenai bakal
calon.
Fokus penelitian : 1. Bagaimana isi Pasal 7 huruf r di Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2015 pasca disahkannya Putusan MK Nomor 33/PUUXIII/2015 2. Bagaimana pengaturan Politik Dinasti di Indonesia setelah adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015. Tujuan dari penelitian
ini 1. Mendeskripsikan mengenai pengaturan adanya Politik Dinasti di Indonesia
berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 2.
Mendeskripsikan peraturan mengenai Politik Dinasti di Indonesia pasca adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015.
Jenis dan Metode penelitian adalah metode Yuridis Normatif dengan
menggunakan pendekatan Konseptual(Conceptual Approach), Perundangundangan (Statute Approach) dan Kasus (Case Approach). Sumber data ini
didapatkan dengan menggunakan cara melaksanakan terkait dengan beberapa
literatur dan juga berbagi peraturan dan juga norma yang memiliki hubungan
dengan fokus permasalahan yang akan diteliti.
Hasil penelitian ini melahirkan dua kesimpulan yaitu : 1. Isi pasal 7 huruf
r undang undang nomor 8 tahun 2015 setelah adanya putusan MK Nomor
33/PUU-XIII/2015 ialah memuat pertimbangan yang dilakukan oleh hakim
Mahkamah Konstitusi, dimana hakim berpendapat bahwa pasal 7 huruf r ini
bertentangan dengan beberapa yaitu Pasal 28J ayat (2) ,Pasal 27 ayat (1), Pasal
28D ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Pengaturan politik dinasti setelah adanya
putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 adalah lepasnya
regulasi secara yuridis yang sebelumnya diatur di dalam pasal 7 huruf r Undang
Undang nomor 8 tahun 2015, hal ini tentunya mengakibatkan meningkatnya
pilkada tingkat daerah yang calonnya merupakan keluarga atau kerabatnya
sendiri, sehingga berpotensi menimbulkan politik dinasti kepemimpinan di
daerah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180107 Conflict of Laws (Private International Law) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Depositing User: | Mrs Hilda Putri |
Date Deposited: | 13 Jul 2023 08:23 |
Last Modified: | 13 Jul 2023 08:23 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26666 |
Actions (login required)
View Item |