ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENGGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI ALTERNATIF PENGOBATAN MEDIS PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Firanita Nurdiyanah, Hariyanto (2023) ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENGGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI ALTERNATIF PENGOBATAN MEDIS PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI DONE FIRANITA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi permasalahan yang cukup serius, karena semakin hari semakin luas penyebaran narkoba di seluruh Indonesia. Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini menjadi kemudahan bagi Bandar narkotika sebagai akses untuk memperluas transaksi narkotika. Berdasarkan undang- undang nomor 35 tahun 2009 mengartikan bahwa narkoba adalah jenis obat-obatan atau zat dari sebagian tanaman tertentu baik semi sintetis maupun sintetis.
Fokus penelitian diantaranya yaitu: 1) Bagaimakah penggunaan narkotika sebagai alat kesehatan dalam perspektif hukum positif? 2) Bagaimanakah penggunaan narkotika sebagai alat kesehatan dalam perspektif hukum Islam? 3) Bagaimana perbandingan antara hukum positif dan hukum Islam terhadap penggunaan narkotika sebagai alat kesehatan?
Tujuan penelitian diantaranya yaiti: 1) Untuk mengetahui penggunaan narkotika sebagai alat kesehatan dalam perspektif hukum positif 2) Untuk mengetahui penggunaan narkotika sebagai alat kesehatan dalam perspektif hukum Islam 3) untuk mengetahui perbandingan antara hukum posirif dan hukum Islam terhadap penggunaan narkotika sebagai alat kesehatan.
Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersifat normatif, berbagai literatur baik dari perpustakaan, buku, jurnal dan lain-lain. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan historis (historis approach) dan pendekatan konseptual (konseptual approach).
Penelitian ini sampai pada kesimpulan: Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, untuk kepentingan pengobatan, dokter dapat memberikan golongan II atau golongan III dalam jumlah yang terbatas dan persedian tertentu. Dalam hukum Islam, penggunaan dan penjualan narkotika adalah hal yang haram yang merusak dan membahayakan bagi masyarakat harus dipastikan. Tindak pidana dalam istilah Fiqih (Hukum Islam) disebut dengan jinayah, tetapi para ulama fiqih juga memakai jarimah. An-Nawawi berkata, bila dibutuhkan mengkonsumsi obat bius pada saat amputasi tangan yang telah membusuk (akibat suatu penyakit), terdapat perbedaan pendapat (dalam mazhab Syafi’i), pendapat terkuat hukum nya diperbolehkan. Dalam hal ini, memproduksi dan menjual kepada pihak berwenang untuk keperluan medis. Dapat dilihat dalam hukum Islam dan hukum Positif antara penggunaan narkotika itu sudah jelas sangatlah berbeda. Narkotika (zat yang memabukkan/khamr) tidak dikenal dalam Al-Qur'an, Hadist, ataupun kitab fiqih lainnya. Adapun zat-zat sejenis yang populer saat itu adalah Miras (minuman keras) yang disebut dengan al-khamr, sehingga metodologi yang digunakan para ulama dalam mencari ketentuan hukum Narkotika yaitu melalui pendekatan qiyas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ms Firanita Nurdiyanah Hariyanto
Date Deposited: 13 Jul 2023 07:33
Last Modified: 13 Jul 2023 07:33
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26978

Actions (login required)

View Item View Item