Kedudukan Hukum Badan Usaha Milik Desa Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021

Desi Fadikta sisworini, Desi Fadikta sisworini (2023) Kedudukan Hukum Badan Usaha Milik Desa Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Sidiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI DESI FADIKTA SISWORINI njk.pdf

Download (963kB)

Abstract

Badan usaha Milik Desa yang sering disebut BUMDes dapat diartikan sebagai
bentuk usaha yang dijalankan oleh dan sistem pemerintahan. Kebijakan dalam
peraturan BUMDes memiliki banyak perubahan dari waktu ke waktu. Peraturan
Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang BUMDes merupakan aturan terakhir
tentang pembangunan, pendirian, mekanisme dan kedudukan BUMDes, yang
selanjutnya PP No 11 Tahun 2021 adalah aturan pelaksanaanya. Oleh karena itu
berdasarkan ketentuan tersebut perlu adanya pembahasan terkait hakikat PP No 11
Tahun 2021 tentang pelaksanaan BUMDes dan apakah BUMDes dapat
diklasifikasikan sebagai badan hukum pasca berlakunya PP No 11 Tahun 2021.
Fokus penelitian ialah 1.) Apa hakikat hukum badan usaha milik desa
menurut PP No 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa. 2.) apakah badan
usaha milik desa dapat diklasifikasikan sebagai badan hukum.
Tujuan dari penelitian ini ialah 1.) Untuk mengkaji hakikat hukum badan
usaha milik desa menurut peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang
badan usaha milik desa. 2.) Untuk mengkaji badan usaha milik desa dapat
diklasifikasikan sebagai badan hukum. penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
konseptual.
Kesimpulan dalam penelitian ini yakni 1.) Hakikat hukum BUMDes
berdasarkan PP No 11 Tahun 2021, berisi tentang pelaksanaan BUMDes yang
meliputi: Tujuan dan pendirian BUMDes, anggaran dasar, anggaran rumah tangga,
Organisasi dan pegawai BUMDes, rencana program kerja, Kepemilikan, Modal,
Aset Dan Pinjaman BUMDes, Unit Usaha BUMDes, Pengadaan Barang Dan/Atau
Jasa, kerja sama, pertanggung jawaban, pembagian hasil usaha, kerugian,
Pemberhentian Kegiatan Usaha BUMDes, perpajakan dan retribusi, dan
Pendataan, pemeringkatan, pembinaan, dan pengembangan BUMDes 2.)
BUMDes sendiri termasuk badan hukum publik. Hal tersebut dilihat dari bentuk
pendirian dan lingkungan kerja, walaupun BUMDes sendiri memiliki ciri khas
sendiri dalam pembagian modalnya, dalam pembagian modal juga ada keterlibatan
dari perorangan. Namun hal tersebut tidak merubah status badan hukum BUMDes
sebagai badan hukum publik, karena adanya kontribusi hukum publik atau
didirikan oleh Negara.
Kata Kunci: BUMDes, Badan Hukum, Badan Usaha

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180126 Tort Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: S20192124 PERPUSTAKAAN DESI FADIKTA SISWORINI
Date Deposited: 14 Jul 2023 06:22
Last Modified: 14 Jul 2023 06:22
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27186

Actions (login required)

View Item View Item