KRITERIA ABORSI LEGAL MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASHID ASY-SYARI’AH

Fatimatuz, Zahro (2023) KRITERIA ABORSI LEGAL MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASHID ASY-SYARI’AH. Undergraduate thesis, UIN khas Jember.

[img] Text
SKRIPSI FATIMATUZ ZAHRO 2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Fatimatuz Zahro, 2023. Kriteria Aborsi Legal Menurut Hukum Positif Di Indonesia Di Tinjau Dari Perspektif Maqashid Asy-Syari’ah.
Aborsi korban pemerkosaan merupakan problem sosial yang ada di dunia khususnya di negeri Indonesia ini. Oleh sebab itu untuk menimalisir terjadinya tindakan aborsi yang tidak aman maka pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 dan diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang mengatur kebolehan aborsi dalam dua kondisi yakni adanya indikasi kedharuratan medis dan hamil akibat korban perkosaan. Namun dengan dilahirkannya aturan ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pendapat dari kalangan kontra karena peraturan pelegalan aborsi itu menjadi jembatan pelegalan aborsi. Sedangkan dari kalangan yang pro beranggapan bahwa lahirnya peraturan tersebut sebagai jalan melindungi korban khususnya korban pemerkosaan.
Fokus kajian dalam penelitian ini adalah 1.) Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap aborsi legal, 2.) Bagaimana tinjauan Maqashid Asy-Syari’ah terhadap aborsi legal dalam hukum positif.
Tujuan penelitian ini adalah 1.) Mendeskripsikan tinjauan hukum positif terhadap aborsi legal, 2.) Mendeskripsikan tinjauan Maqashid Asy-Syari’ah terhadap aborsi legal dalam hukum positif.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library Research). Pendekatakan yang digunakan adalah pendekatan komparatif atau perbandingan, karena dalam penelitian ini membandingkan Maqasid Syari’ah dan Hukum Positif terhadap aborsi legal.
Hasil analisis dalam penelitian ini, bahwa hukum aborsi akibat korban perkosaan menurut Maqasid Syari’ah adalah tidak diperbolehkan karena bertentangan dalam menjaga lima unsur pokok dalam Islam dan menurut para ulama’ aborsi yang dilakukan sebelum peniupan ruh hukumnya boleh dan setelah peniupan ruh (120 hari) usia kehamilan dihukumi haram. Sedangkan menurut hukum positif dalam KUHP tidak diperbolehkan melakukan tindakan aborsi. Menurut Undang-undang kesehatan dan Peraturan Pemerintah melakukan aborsi hasil pemerkosaan diperbolehkan apabila usia kandungan masih belum lewat dari 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mis Fatimatuz Zahro
Date Deposited: 14 Jul 2023 02:12
Last Modified: 14 Jul 2023 02:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27255

Actions (login required)

View Item View Item