Ghafur, Abdul (2023) PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM PRESPEKTIF FATWA DSN-MUI NOMOR: 4/DSN-MUI/IV/2000 (STUDI KASUS KOPERASI BMT-MASLAHAH CABANG MAESAN). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
ABDUL GHAFUR.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Abdul Ghofur, 2023. Pembiayaan Murabahah Dalam Prespektif Fatwa Dsn-Mui Nomor: 4/Dsn-Mui/Iv/2000 (Studi Kasus Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan) Dibimbing oleh Dr. Hj. Mahmudah, S.Ag., M.E.I.
Persoalan pembiayaan murabahah di Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan, dimana Koperasi BMT-Maslahah melakukan transaksi murabahah dengan cara memberikan uang kepada nasabah (bukan barang). Poin 4 fatwa DSN-MUI tentang murbahah menyatakan "Bank membeli barang yang diperlukan pihak nasabah atas nama bank sendiri, dan pembelian ini harus sah dan bebas riba,". Namun, dalam praktiknya, Koperasi BMT-Maslahah membebaskan nasabah untuk mencari sendiri barang atau kendaraan yang mereka inginkan.
Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah 1. Mengapa Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan memberikan uang bukan barang dalam pembiayaan muranahah? 2. Bagaimana solusi pembiayaan murabahah di Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan? 3. Bagaimana praktek pembiayaan murabahah di Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan dengan fatwa DSN-MUI Nomor:4/DSN-MUI/IV/2000?
Tujuan Penelitian ini adalah 1. Untuk mendeskripsikan alsasan Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan memberikan uang bukan barang dalam pembiayaan muranahah. 2. Untuk mendeskripsikan solusi pembiayaan murabahah di Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan. 3. Untuk mendeskripsi-kan praktek pembiayaan murabahah dengan fatwa DSN-MUI Nomor:4/DSN-MUI/IV/2000.
Penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan menggunakan wa-wancara, observasi dan dokumentasi yang mengambil lokasi di Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan yang beralamat di Desa Maesan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. Sumber data yang digunakan adalah sumber data skunder dan primer dengan menggunakan triangulasi sumber dan teknik dalam keabsahan data.
Hasil penelitian ini adalah 1. Dalam pembiayaan murabahah pada dasarnya BMT Maslahah Cabang Maesan yang harus membelikan barang yang dibutuhkan anggota, namun karena ada beberapa faktor yang membuat BMT tersebut sulit dalam membelikan barangnnya sehingga BMT memberikan uang bukan barang terhadap nasabahnya. 2. Terdapat solusi dalam pembiayaan murabahah di BMT maslahah cabang maesan yakni dengan menggunakan akad wakalah baik wakalah khusus maupun wakalah umum. Wakalah khusus digunakan saat anggota mengajukan pembiayaan sepeti pembelian motor. Sedangkan akad wakalah umum terdapat pada produk pembiayaan modal usaha. 3. Syarat dan rukun dalam akad murabahah telah terpenuhi. Wakalah dalam Murabahah di Koperasi BMT-Maslahah Cabang Maesan telah sesuai dengan ketentuan syariah dan fatwa DSN-MUI dimana akad wakalah dalam transaksi ini dilakukan sebelum akad murabahah. Selanjutnya Jaminan dalam Transaksi Murabahah juga telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI dimana jaminan yang anggota serahkan kepada pihak BMT bertujuan agar anggota serius tehadap barang pesanannya.
Kata Kunci: Pembiayaan, Murabahah, BMT Maslahah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Mr Abdul Ghafur |
Date Deposited: | 17 Jul 2023 07:02 |
Last Modified: | 17 Jul 2023 07:02 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27480 |
Actions (login required)
View Item |