Qadrunnada, Khalisoh (2023) KONSEP SALAM KEPADA NON MUSLIM PERSPEKTIF HAMKA DAN M. QURAISH SHIHAB. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Khalisoh Qadrunnada _203206080005.pdf Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK
Khalisoh Qadrunnada, 2023. Konsep Salam Kepada Non Muslim Perspektif Hamka Idan M. Quraish Shihab. Tesis. Program Studi Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember. Pembimbing I Dr. Ishaq, M. Ag. Pembimbing II Dr. Muhammad Faisol, S.S., M.Ag.
Kata iKunci: iKonsep Salam Kepada Non Muslim, Hamka, M. Quraish Shihab.
Salam dalam Agama Islam berarti adalah doa yang sarat makna akan keberkahan, kedamaian, kemakmuran dan syukur, oleh karenanya, mengucapkan salam antar manusia beragama sangat dianjurkan. Sebaliknya, jika mendapatkan sapaan salam, maka membalas sapaan salam adalah wajib hukumnya dengan mengucapkan kata Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarokatuh, yang bermakna Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah Swt. Arti dari balasan atas salam ini juga sarat akan makna perdamaian, pengampunan, keberkahan dan keselamatan juga.
Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan yang pertama, konsep salam kepada non muslim perspektif Hamka. Kedua, konsep salam kepada non muslim perspektif M. Quraish Shihab. Ketiga, Persamaan dan Perbedaan konsep salam kepada non muslim perspektif Hamka dan M. Quraish Shihab. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan historis, dalam mengumpulkan data penulis menggunakan teks al-Qur’an sebagai sumber primer sedangkan data sekunder diperoleh dari kitab-kitab tafsir serta yang berkaitan dengan penelitian ini, untuk menganalisis data penelitian menggunakan analisis atau konteks analisis.
Hasil analisis menunjukan pertama, bahwa salam kepada non muslim menurut Hamka adalah Hamka memilih penafsiran sikap untuk menjaga akidah syariat umat islam yang tegas, selanjutnya beliau menjelaskan dari kata Tahiyah menurutnya bukan agamanya yang menjadi tolak ukur melainkan bergantung pada diri sendiri seseorang yang mengucapkan salam. Kedua, menurut M. Quraish Shihab ucapan salam pada non-muslim tidak dilarang atau tidak diperbolehkan, kemudian kebolehan ini diserahkan kepada masing-masing setiap individu, serta sikap toleransi beragama, hubungan social mengucapkan salam pada non-muslim merupakan suatu kebaikan yang sangat berdampak positif sekaligus menjadi dakwah. Selanjutnya perbedaan dan persamaannya adalah sama-sama mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam konteks salam pada non-muslim tidak berlaku dalam persoalan teologis dan hanya berlaku dalam persoalan sosiologis, menghormati dan menerima terhadap pihak lain yang berbeda.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200202 Asian Cultural Studies 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200204 Cultural Theory 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200209 Multicultural, Intercultural and Cross-cultural Studies |
Divisions: | Program Magister > Pendidikan Islam |
Depositing User: | Mrs Khalisoh Qadrunnada |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 04:28 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 04:28 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/28999 |
Actions (login required)
View Item |