Fenomena Jual Beli Sengon di Desa Ampelan Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Shofiatin, Annisa (2023) Fenomena Jual Beli Sengon di Desa Ampelan Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi Annisa watermark 5.pdf

Download (5MB)

Abstract

Di Desa Ampelan terdapat jual beli sengon, lumrahnya sengon dijual langsung kepada pedagang kayu. Namun sistem jual beli sengon di Desa Ampelan dilakukan dengan kontrak, karena usia sengon yang belum mencapai waktu panen. Jual beli tersebut dianggap merugikan karena adanya ketidakpastian terhadap obyek. Walaupun demikian, masyarakat tetap saja melakukan transaksi jual beli sengon dengan sistem kontrak tersebut.
Dalam skripsi ini terdapat dua fokus penelitian yaitu: 1. Bagaimana praktik jual beli sengon di Desa Ampelan Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso perspektif Hukum Ekonomi Syariah? 2. Mengapa masyarakat Desa Ampelan melakukan transaksi jual beli sengon yang merugikan?.
Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1. Mendeskripsikan praktik jual beli sengon yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ampelan Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso perspektif Hukum Ekonomi Syariah, 2. Mendeskripsikan hal-hal yang mempengaruhi masyarakat Desa Ampelan melakukan transaksi jual beli sengon yang merugikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan jenis penelitian empiris (field research). Observasi, wawancara, dan dokumentasi adalah teknik pengumpulan data yang dipakai. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif, dan peneliti menguji keabsahan data dengan teknik triangulasi sumber.
Penelitian ini memperoleh hasil 1. Praktik jual beli sengon dengan sistem kontrak di Desa Ampelan dilakukan atas dasar kesepakatan dari kedua pihak dengan mendatangi kantor desa untuk membuat surat perjanjian bermaterai yang ditandatangani oleh para pihak dan para saksi serta diketahui Kepala Desa. Saat akad pihak penjual akan menyerahkan pohon sengon yang belum siap tebang, dan pihak pembeli akan menyerahkan uang sebagai pembayaran atas sengon tersebut. Berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah mengenai syarat obyek, jual beli dengan sistem ini tidak memenuhi syarat sehingga mengandung unsur gharar karena spesifikasi sengon tidak dijelaskan secara jelas. Akibatnya terdapat ketidakpastian pada pertumbuhan dan perkembangan sengon. Sehingga transaksi tersebut tergolong jenis jual beli majhul, dan akad yang terjadi berupa akad yang fasid (rusak). Karena adanya syarat keabsahan akad yang tidak terpenuhi. 2. Hal-hal yang mempengaruhi masyarakat Desa Ampelan melakukan jual beli sengon yang merugikan ini karena adanya kebutuhan sekunder bagi penjual yang perlu dipenuhi diantaranya untuk pembelian alat transportasi, pernikahan anak, maupun tambahan setoran haji. Kebutuhan sekunder tersebut bukan merupakan kebutuhan yang dharurot, sehingga bisa ditunda sampai sengon siap tebang.
Kata Kunci: Jual Beli, Pohon Sengon, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Annisa Shofiatin
Date Deposited: 07 Nov 2023 07:23
Last Modified: 07 Nov 2023 07:23
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/29234

Actions (login required)

View Item View Item