Azwan, Rizal (2023) Tinjaun Urf Terhadap Tradisi Mepamit Bagi Muallaf Hindu Menjelang Prosesi Perkawinan Islam (Studi Kasus di Desa Semarapura Klod Kangin Kab. Klungkung). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
Rizal Azwan_S20191069.pdf Download (20MB) |
Abstract
ABSTRAK
Rizal Azwan, 2023, Tinjauan Urf Terhadap Tradisi Mepamit Bagi Muallaf Hindu Menjelang Prosesi Perkawinan Islam (Studi Kasus di Desa Semarapura Klod Kangin Kab. Klungkung).
Kata Kunci: Urf, Tradisi Mepamit, Perkawinan.
Di Desa Semarapura Klod Kangin, terdapat tradisi yang dikenal sebagai Mepamit yang harus dilalui oleh para Muallaf Hindu sebelum mereka resmi menjalani perkawinan secara Islam. Tradisi ini bukan hanya sekadar opsi, melainkan merupakan suatu imperatif yang harus ditaati bagi seorang umat Hindu yang akan keluar dari agamanya ataupun sesudah menganut agama yang baru untuk kemudian melaksanakan perkawinan. Dilihat dari prosesi yang dilakukan pada tradisi ini mengikuti ritual ataupun kegiatan dan perbuatan dari keyakinan agama lain, munculah kendala hukum yang mengatur bahwa tradisi Mepamit ini bersinggungan dengan syariat Islam.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan tradisi Mepamit bagi muallaf Hindu menjelang prosesi perkawinan Islam di Desa Semarapura Klod Kangin Kab. Klungkung? 2) Bagaimana tinjauan urf terhadap tradisi Mepamit bagi muallaf Hindu menjelang prosesi perkawinan Islam di Desa Semarapura Klod Kangin Kab. Klungkung?
Tujuan dari penelitian yang dilakukan ini adalah: 1) Untuk mengungkap, memahami, dan menjelaskan pelaksanaan adat Mepamit. bagi muallaf Hindu menjelang prosesi perkawinan Islam di Desa Semarapura Klod Kangin Kab. Klungkung. 2) Agar mengetahui, memahami, serta mampu mendeskripsikan tinjauan urf terhadap tradisi Mepamit bagi muallaf Hindu menjelang prosesi perkawinan Islam di Desa Semarapura Klod Kangin.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat empiris, dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Kemudian, analisis data yang digunakan ialah kondensasi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Selanjutnya keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik.
Hasil akhir penelitian ini menegaskan bahwa 1) Prosesi Mepamit dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari juru bicara keluarga, para tokoh adat dan agama. Kemudian menyiapkan peralatan seperti: Dupa, Bunga kembang (3 warna), Sanggah surya, Kelabang kala nareswari, Tikeh dadakan, Keris, Benang putih, Tegen-tegenan, Suwun-suwunan, Dagang-dagangan, Sapu lidi (3 tebih), Sambuk kupakan (serabut kelapa), Tetimpung. Alat tersebut nantinya sangat berpengaruh Ketika melakukan prosesi Mepamit. Selanjutnya prosesi terakhir yakni melakukan doa/ritual di dalam Pura dengan membaca doa sesuai dengan keyakinan agama Hindu. 2) Dilihat dari prosesi pelaksanaan yang mengikuti ritual ataupun kegiatan dan perbuatan dari keyakinan agama lain dalam tradisi ini, maka tradisi ini termasuk ke dalam urf fasid yang mana lebih berpengaruh terhadap kerusakan atau mafsadahnya dibandingkan dengan maslahah atau manfaatnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
Depositing User: | Rizal Azwan |
Date Deposited: | 13 Nov 2023 06:33 |
Last Modified: | 13 Nov 2023 06:33 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/29370 |
Actions (login required)
View Item |