PENARIKANWAKAF KARENA HILANGNYA KEPERCAYAANTERHADAP NADZIR DALAM ANALISIS HUKUM ISLAM (Studi kasus Desa Jebung lor Dusun Nogosari Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso)

rijal, saiful (2016) PENARIKANWAKAF KARENA HILANGNYA KEPERCAYAANTERHADAP NADZIR DALAM ANALISIS HUKUM ISLAM (Studi kasus Desa Jebung lor Dusun Nogosari Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
SAIFUL RIJAL_083111014.pdf

Download (4MB)

Abstract

Secara garis besar wakaf adalah memindahkan hak pribadi kepada hak umum untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan umum. Idealnya wakaf tidak dapat ditarikkembali, diwariskan, dan dihibahkan. Wakaf menurut fiqih adalah melepaskan hak milik atas suatu benda untuk dipergunakan demi kemaslahatan umum dan tidak untuk tujuan kemaksiatan dimana yangmewakafkan sudah tidak berhak lagi atas harta tersebut, harta wakaf juga tidakboleh diwariskan, dihibahkan, ditarik kembali dan dijual. Kemudian jika menurutundang-undang wakaf adalah menyerahkan harta benda miliknya untukdipergunakan demi kepentingan umum untuk selama-lamanya atau dalam jangkawaktu tertentu. Dalam penelitian terhadap penarikan wakaf karena hilangnya kepercayaan wakif terhadap Nadzir yang terjadi di desa Jebung lor di sebabkan kondisi ekonomi yang menimbulkan perselisihan dalam keluarganya karena kebiasaan masyarakat Jebung lor melakukan waris dengan di hibahkan, hal ini juga menjadi alasan dalam faktor keagamaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Di samping itu proses perwakafan yang terjadi tanpa di buatkan akta ikrar wakaf sehingga memungkinkan seseorang untuk menarik kembali wakafnya. Maka analisis hukum menimbang terhadap faktor dan dampak yang akan di sebabkanbeserta melihat prosedur yang telah di tetapkan dalam hukum wakaf, maka wakaf tersebut sah secara agama dan tidak dapat di Tarik kembali, akan tetapi jika di kaitkan dengan ketentuan seorang Nadzir yang mana termasuk di antara syarat-syaratnya adalah amanah jika terbukti bahwa Nadzir tidak amanah dalam mengelola tanah wakaf sebagaimana mestinya, maka Wakif berhak menarik kembali harta wakafnya untuk di carikan Nadzir pengganti yang sanggup mengelolanya dengan baik, tanpa harus mengambil harta wakaf tersebut untuk di jadikan hak miliknya lagi. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Dan jenis penelitian ini adalah case study yaitu penelitian yang di lakukan secara mendalam mengenai kasus tertentu yang hasilnya merupakan gambaran lengkap dan terorganim mengenai kasus tersebut. Penelitian jenis ini sering di sebut dengan penelitian kasus. Sedangkan metodeanalisis data menggunakan metode deskriptif komparatif. Dari penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa : 1) Bagi Wakif dan Nadzir haruslah mepertimbangkan terlebih dahulu dan tertib administrasi sebelum mewakafkan tanahnya agar kelak tidak ada penyesalan. 2) dalam hukum islam jelas di sebutkan bahwa wakaf bagi masjid tidak dapat di tarik kembali dan dalam perundang – undanganpun jelas menyebutkan tidak bolehnya menarik kembali wakaf. 3) apabila memang benar terbukti ada penyimpangan dalam Nadzir wakaf maka boleh di carikan Nadzir pengganti bukan mengambil hak kembali tanah wakaf tersebut menjadi milik pribadi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Anak PSG
Date Deposited: 08 Dec 2023 01:52
Last Modified: 08 Dec 2023 01:52
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/30065

Actions (login required)

View Item View Item