Tinjauan hukum terhadap yurisprudensi hakim mahkamah agung nomor 1195 K/PID. SUS/2014 dalam pencabutan hak politik terhadap masalah korupsi: studi komparasi hukum positif dan hukum Islam

Setyawan, Abdul Ghofi Dwi (2015) Tinjauan hukum terhadap yurisprudensi hakim mahkamah agung nomor 1195 K/PID. SUS/2014 dalam pencabutan hak politik terhadap masalah korupsi: studi komparasi hukum positif dan hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
Abdul Ghofi Dwi S_NIM.083111009.pdf

Download (2MB)

Abstract

Korupsi adalah perbuatan melawan hukum menyalahgunakan wewenang, menyuap penegak hukum, untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan, sehingga dapat melancarkan urusan demi kepentingan pribadi atau kepentingan golongannya. Oleh karena itu, agar penyakit korupsi di Indonesia semakin menurun, maka harus perlu adanya suatu sanksi berat yang diberikan kepada koruptor. Akhir-akhir ini Mahkamah Agung dalam tingkat kasasinya memutus kasus korupsi dengan hukuman pencabutan hak politik. Berharap hukuman yang dibuat oleh Mahkamah Agung bisa memberikan efek jera bagi koruptor. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1.Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap yurisprudensi hakim Mahkamah Agung tentang pencabutan hak politik bagi koruptor? 2.Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap yurisprudensi hakim Mahkamah Agung tentang pencabutan hak politik bagi koruptor? 3.Apa persamaan dan perbedaan antara pencabutan hak politik bagi koruptor menurut hukum positif dan hukum Islam? Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1.Untuk Mendeskripsikan tinjauan hukum positif terhadap yurisprudensi hakim Mahkamah Agung tentang pencabutan hak politik bagi koruptor. 2.Untuk mendeskripsikan tinjauan hukum Islam terhadap yurisprudensi hakim Mahkamah Agung tentang pencabutan hak politik bagi koruptor. 3.Untuk mendeskripsikan persamaan dan perbedaan antara pencabutan hak politik menurut hukum positif dan hukum Islam. Dalam Penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Dan jenis penelitian ini adalah library research yaitu usaha untuk memperoleh data dengan menggunakan sumber kepustakaan. Adapun analisis datanya menggunakan kualitatif komparatif. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1.Menurut hukum positif, pencabutan hak politik bagi koruptor itu masuk kepada hukuman tambahan yang sudah ditentukan di dalam KUHP pasal 10 huruf (b), dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 18. pencabutan hak politik dalam hukum positif tidak mengenal batas waktu lamanya sanksi yang ditentukan, melainkan hukuman ini melekat dan berlaku selama pelaku korupsi hidup, yang akan berdampak kepada seseorang tidak akan dapat lagi menduduki jabatan publik untuk selamanya. 2.Menurut hukum Islam, pencabutan hak politik dikategorikan dengan hukuman ta’zir yang sanksi hukumannya berupa pengasingan. Pengasingan sendiri dalam hukum Islam memberikan ketentuan khusus mengenai batas waktu hukuman, menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad pengasingan tidak boleh dari satu tahun, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik mengatakan masa hukuman pengasingan bisa lebih dari satu tahun. 3.Persamaannya, di dalam dua sistem hukum positif dan hukum Islam sama-sama memiliki hukuman tambahan, yang di dalam hukum Islam disebut Uqubah Taba’iyah. Perbedaannya, di dalam hukum positif tidak ada ketentuan batas waktu hukuman, menurut hukum Islam ada ketentuan batas waktu yang ditentukan dalam hukuman pengasingan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: yurisprudensi hakim, mahkamah agung, pencabutan hak politik, korupsi, hukum positif, hukum Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Haryono Raiman
Date Deposited: 01 Apr 2019 03:26
Last Modified: 01 Apr 2019 03:26
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/301

Actions (login required)

View Item View Item