Tinjuan Hukum Islam Terhadap Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Perceraian Pada Keluarga Buruh Migran Wanita (Studi Kasus Di Desa Benelan lor Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi)

Sofyanto, Agus (2023) Tinjuan Hukum Islam Terhadap Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Perceraian Pada Keluarga Buruh Migran Wanita (Studi Kasus Di Desa Benelan lor Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Agus Sofyanto_S20191149.pdf

Download (3MB)

Abstract

Dari perspektif hukum Islam, perceraian juga dapat dianggap sebagai alasan yang kurang diinginkan. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Rum ayat 21, pedoman khusus untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan rahmat adalah sumber inspirasi utama pernikahan dalam Islam. Hal ini harus dicapai melalui aturan bahwa pernikahan harus langgeng, tidak hanya untuk jangka waktu tertentu. Jadi perceraian adalah sebuah solusi krisis, sehingga jika kondisi keluarga buruk, maka perpisahan adalah hal yang tidak dapat dibayangkan Peristiwa itu terjadi di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi yaitu: 1) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perceraian yang terjadi pada buruh migran wanita di Desa Benelan Lor? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap faktor-faktor perceraian di Desa Benelan Lor?
Tujuan penelitian: 1) untuk menggambarkan unsur-unsur penyebab perceraian buruh migran wanita di Benelan Lor. 2) untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap perceraian pekerja migran wanita di desa Benelan Lor.
Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan metode kualitatif. Pendekatan fenomenologi ilmiah berasumsi bahwa manusia tidak dapat memahami suatu realitas dalam konteks kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, landasan paling penting untuk memahami realitas ini adalah pengalaman hidup.
Temuan dari penelitian ini mencakup hal berikut: 1) Faktor-faktor yang memicu perceraian buruh migran di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, termasuk aspek ekonomi, perselingkuhan, perjudian, dan adanya KDRT dalam keluarga. 2) Hukum talak pada dasarnya terbagi menjadi lima bentuk berdasarkan pemenuhan syarat-syarat tertentu. Hukum perceraian terdiri dari: Wajib yakni ketika terjadi perselisihan (syiqaq) antara suami dan istri, dan upaya untuk mendamaikan mereka tidak berhasil, sehingga satu-satunya opsi adalah talak yang wajib dijalankan. Makruh yaitu bercerai tanpa alasan yang jelas, yang sebaiknya dihindari. Boleh terutama ketika ada kebutuhan tertentu, misalnya ketidakharmonisan hubungan dengan istri. Sunnah artinya jika seorang wanita gagal menjaga kehormatannya dan telah diberi nasehat namun tidak memperbaiki perilakunya, maka disarankan untuk menjalankan talak tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Mr agus sofyanto
Date Deposited: 11 Jan 2024 01:42
Last Modified: 11 Jan 2024 01:42
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31917

Actions (login required)

View Item View Item